KONI Angkat Bicara Terkait Pengunduran Diri Pejabat Disparpora Mukomuko

Kamis 09-05-2024,20:08 WIB
Reporter : Ibnu Rusdi
Editor : Ibnu Rusdi

MUKOMUKO, RMONLINE.ID – Pengurus Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) turut bicara soal pengunduran diri salah seorang pejabat pada Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga (Disparpora) Mukomuko.

Menurut Ketua KONI Kabupaten Mukomuko, Hendra Cipta, pengunduran diri Despardi, dari jabatan Kepala Bidang (Kabid) Kepemudaan dan Olahraga Disparpora harus disikapi secara sigap. 

Pemkab Mukomuko harus segera menetapkan pejabat pengganti agar tidak menimbulkan stagnasi pada program kerja dinas, khususnya di bawah koordinasi Bidang Kepemudaan dan Olahraga. 

BACA JUGA:1000 Formasi Pengadaan CPNS dan PPPK Mukomuko 2024, BKPSDM: Sudah Dikirim ke BKN

‘’Pengunduran diri pejabat ini, tentu harus direspons cepat. Dikhawatirkan program kegiatan pada bidang tersebut stagnasi. Sebaiknya, Pemkab segera menetapkan seorang pelaksana tugas,’’ pinta Hendra Cipta. 

Diakui Hendra Cipta, Bidang Kepemudaan dan Olahraga adalah mitra kerja KONI dalam menyukseskan misi pemerintah di bidang olahraga tingkat daerah.

‘’Bidang Kepemudaan dan Olahraga ini mitra kami KONI, dan di dalamnya menaungi beberapa cabang olahraga. Dalam waktu dekat ini, ada beberapa agenda kegiatan yang telah direncanakan, dan butuh kerjasama dari Bidang Kepemudaan dan Olahraga,’’ bebernya. 

Salah satu agenda kegiatan bidang olahraga, kata Hendra Cipta, dalam waktu dekat ini Pemkab Mukomuko bakal mengirim atlet Popda ke Kota Bengkulu. Ia berharap, pasca pengunduran diri pejabat ini tidak menjadi kendala dalam proses keberangkatan atlet agenda tahunan daerah tersebut. 

BACA JUGA:Info Terbaru, PNS Mukomuko dan Tukang Panen Sawit Hilang di Sungai Lunang

‘’Dalam waktu dekat ini, Mukomuko akan mengirim atlet Popda. Kerjasama bidang kepemudaan dan olahraga tentunya sangat dibutuhkan,’’ paparnya. 

Pemkab Segera Tetapkan Pelaksana Tugas

Terpisah, Kepala BKPSDM Kabupaten Mukomuko, Wawan Santoni, S.Hut., M. Si mengakui atas pengunduran diri Despardi, dari jabatan Kabid Kepemudaan dan Olahraga Disparpora. 

Menyikapi hal itu, Pemkab tentu harus segera menetapkan pejabat pengganti, dalam hal ini seorang pelaksana tugas (Plt).  

Pun demikian, BKPSDM tetap terlebih dahulu menunggu petunjuk atasan. Siapa pejabat yang bakal ditetapkan sebagai Plt Kabid Kepemudaan dan Olahraga Disparpora. 

BACA JUGA:Perkebunan Sawit Efektif Dijadikan Sebagai Lokasi Beternak Sapi

Kategori :