MUKOMUKO, RADARMUKOMUKO.COM – Tahun ini, Pemerintah Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu kembali geber kegiatan vaksinasi massal terhadap Hewan Penular Rabies (HPR). Sasaran, 1700 ekor HPR, kucing dan anjing milik masyarakat.
Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Mukomuko, Pitriani Ilyas kepada radarmukomuko.com mengungkapkan, tahun 2023 lalu pencegahan dan kewaspadaan terhadap serangan rabies juga telah dilaksanakan vaksinasi massal. Dengan sumber vaksin rabies, dibantu oleh pemerintah provinsi dan kementerian.
BACA JUGA:MTQ ke VI Tingkat Kabupaten Mukomuko Dibuka, Ini 10 Cabang Lomba
BACA JUGA:SERIUS! Bupati Terkaya Sapuan Mendaftar di 3 Parpol Untuk Calon Gubernur Bengkulu
Program ini berlanjut, karena banyak permintaan masyarakat untuk proses vaksinasi terhadap HPR piaraan mereka. Dengan demikian, kata Pitriani, tahun ini Pemkab Mukomuko juga bakal melaksanakan vaksinasi massal secara gratis dengan pembiayaan dianggarkan di APBD Kabupaten Mukomuko tahun 2024.
‘’Tahun ini, ada pengadaan 1700 vaksin rabies. Ini akan digunakan untuk kegiatan vaksinasi massal terhadap HPR piaraan masyarakat,’’ kata Pitriani.
Populasi Hewan Penular Rabies (HPR) piaraan masyarakat di Kabupaten Mukomuko, sekitar delapan ribu ekor lebih. HPR piaraan masyarakat, terbanyak adalah kucing.
‘’Berbicara populasi HPR piaraan, kucing yang lebih dominan. Kemudian, HPR jenis anjing. Namun untuk kera, monyet dan sejenisnya masih sangat sedikit. Akan tetapi, untuk kera dan monyet piaraan, tetap akan kita layani dalam proses vaksinasi, jika memang ada permintaan masyarakat,’’ ujarnya.
BACA JUGA:Wanita Pondok Baru Mukomuko Yang Dijemput Paksa Jaksa Ternyata Sudah Rujuk Dengan Suaminya
BACA JUGA:4 Nama Calon Bupati dan Wakil Bupati Sudah Ambil Berkas di Partai Gerindra
Pelaksanaan vaksinasi massal terhadap HPR akan dilaksanakan secara serentak, setelah proses pengadaan vaksin rabies selesai berproses. Dalam pelaksanaan penyuntikan, akan dikoordinasikan langsung oleh sejumlah dokter hewan bersama petugas lainnya dari masing-masing UPT Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan) di Mukomuko.
‘’Pelaksanaan vaksinasi ini, tentu menunggu proses pengadaan vaksin selesai. Dan itu akan kita agendakan secara khusus, melibatkan petugas Puskeswan dari masing-masing wilayah,’’ demikian Pitriani.
Terpisah, Sub Bagian Pelayanan Kesehatan Masyarakat dan Veteriner Bidang Peternakan Dinas Pertanian Kabupaten Mukomuko, drh. Yeni Misra menyampaikan, pengadaan vaksinasi HPR ini di bawah program kerja Bidang Peternakan. Sumber pembiayaan dari sebesar Rp97 juta dari APBD Kabupaten Mukomuko 2024.
‘’Anggaran untuk kegiatan pengadaan vaksin anti rabies ini bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) 2024. Memang secara populasi HPR yang ada, tidak mencukupi. Setidaknya, penyuntikan vaksin ini dapat terlayani untuk 20 persen dari total HPR di wilayah Kabupaten Mukomuko,’’ pungkasnya. *