MUKOMUKO, RADARMUKOMUKO.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mukomuko salah satu daerah penerima Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik terbesar di Provinsi Bengkulu tahun 2024, dengan total Rp106,4 miliar.
Mengawal pelaksanaan program pembangunan daerah yang bersumber dari dana transfer pusat tersebut, Bupati Mukomuko meminta semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pengampu mengambil langkah percepatan.
‘’Senantiasa kita ingatkan OPD, segera laksanakan program pembangunan, terutama untuk kegiatan bersumber dari DAK. Segera ambil langkah percepatan,’’ kata Bupati Mukomuko, H. Sapuan, SE., MM., Ak., CA., CPA., CFI pada Jum’at, 26 April 2024.
BACA JUGA:Produksi Perikanan Tangkap Nelayan Mukomuko Tembus Pasar Ekspor, Manfaatkan Bantuan KKP
BACA JUGA:Wujudkan Kamtibmas, Kapolres Mukomuko Ajak Masyarakat Bantu Kerja Polisi Berantas Narkoba
Percepatan pelaksanaan pembangunan akan berpengaruh besar terhadap pertumbuhan ekonomi masyarakat. Di samping itu, kata Bupati Sapuan, lebih cepat lebih agar asas manfaat dari pembangunan dapat dirasakan masyarakat.
‘’Adanya proyek pembangunan ini, besar pengaruhnya dengan pertumbuhan ekonomi masyarakat. Ini kita tekankan percepatan, ekonomi masyarakat tumbuh, dengan banyaknya uang beredar di daerah,’’ imbuhnya.
Penerimaan Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik sebesar Rp106,4 miliar untuk Kabupaten Mukomuko tahun 2024, terbagi dalam beberapa item pekerjaan.
Secara rinci, anggaran DAK untuk penunjang bidang pendidikan sebesar Rp19 miliar. Sekitar 9 miliar dari Rp19 miliar tersebut bakal digunakan untuk pelaksanaan kegiatan pembangunan sarana prasarana penunjang pelayanan dasar seperti gedung sekolah, mulai dari tingkat dasar, SD dan SMP hingga sarana bangunan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD).
Masih dari Rp19 miliar itu, dana sebesar Rp10 miliar lagi dialokasikan untuk kegiatan pembangunan gedung Perpustakaan Daerah.
Kemudian, untuk peningkatan layanan dasar bidang kesehatan. Tahun ini Pemkab Mukomuko menerima alokasi dana sebesar Rp39 miliar.
Kemudian, untuk peningkatan infrastruktur masyarakat. Tahun ini Pemkab juga mendapatkan alokasi anggaran untuk pembangunan jalan melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) sebesar Rp17,8 miliar. Sesuai rencana, anggaran yang tersedia ini bakal digunakan untuk pengaspalan beberapa ruas jalan kabupaten.
BACA JUGA:Wismen Bakal Menjadi Kandidat Kuat Bupati Mukomuko Penantang Sapuan dan Choirul Huda
BACA JUGA:Dinas Perikanan Ungkap Kronologi Penyebab Kerugian Miliaran Rupiah Menimpa Nelayan Mukomuko
Tidak hanya itu, DAK Bidang Irigasi, Pemkab Mukomuko juga kebagian DAK sebesar Rp2,2 miliar dan Bidang Pertanian Rp19,09 miliar.