Kata MK Permohonan Tidak Beralasan Menurut Hukum, Prabowo - Gibran Sah

Senin 22-04-2024,17:58 WIB
Reporter : Amris
Editor : Amris

Dalam permohonannya itu, dia meminta untuk dilakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di seluruh TPS se Indonesia dan meminta untuk membatalkan putusan KPU soal hasil rekapitulasi Pilpres 2024.*

Kategori :