Banyak Tenaga Honorer Bakal Gagal Diangkat Menjadi ASN PPPK, Karena Ini

Rabu 17-04-2024,09:00 WIB
Reporter : Amris
Editor : Amris

RADARMUKOMUKO.COM - Tahun ini, pemerintah akan menyelesaikan permasalahan honorer dengan melakukan pengangkatan menjadi ASN PPPK.

Penyelesaian masalah honorer paling lambat desember nanti sesuai dengan amanat dari Undang-Undang ASN yang baru.

Pengangkatan tenaga honorer menjadi PPPK juga masih menunggu rampungnya PP Manajemen ASN yang merupakan aturan turunan dari UU ASN 2023.

Dikutip dari laman menpan.go.id pada Selasa, 16 April 2024, MenPAN RB mengungkap bahwa PP Manajemen ASN ditargetkan akan rampung pada akhir April 2024.

BACA JUGA:Pilkada 2024, Sapuan: Mendaftar ke Parpol Tidak Harus Lewat Pengurus Kabupaten

BACA JUGA:Buaya Kembali Gigit Warga Hingga Tewas, Gubernur Bengkulu Turut Desak BKSDA

Namun kemungkinan tidak semua honorer bakal diangkat dan mereka akan gagal mewujudkan harapan menjadi pegawai pemerintah dengan status ASN.

Sebab nasib tenaga honorer masih tergantung dengan validasi data di BKN dan tahapan pengangkatan menjadi PPPK menurut MenPAN RB. 

Dilansir dari laman bkn.go.id, Haryomo Dwi Putranto selaku Plt. Kepala BKN mengungkap pentingnya verifikasi dan validasi data tenaga honorer.

Sehingga, Haryomo Dwi Putranto meminta agar validasi dan verifikasi data tenaga honorer bisa dilakukan secara baik.

Adapun tahapan yang dilakukan dalam pengangkatan tenaga honorer menjadi PPPK menurut Abdullah Azwar Anas selaku MenPAN RB.

BACA JUGA:Berikut Langkah-langkah Cara Memperpanjang SIM Melalui Online

BACA JUGA:Ada Aturan Baru Seragam Sekolah 2024, Apakah Orang Tua Siswa Sudah tahu

MenPAN RB mengungkap lima tahap pada pengangkatan tenaga honorer menjadi PPPK yaitu sebagai berikut:

- Pendataan Non ASN melalui Surat Edaran MenPAN RB nomor 185/1511.

Kategori :