‘’Seperti biasanya, habis cuti lebaran bupati dijadwalkan akan melakukan Sidak (inspeksi mendadak) untuk mengecek kehadiran ASN di masing-masing OPD. Untuk tahun ini, tidak demikian, dan akan diberlakukan apel bersama di lapangan Kantor Bupati Mukomuko,’’ ujarnya.
Meski hanya sekedar apel, diharapkan kepada ASN tidak melakukan pelanggaran dengan menambah masa libur setelah cuti bersama.
‘’Kehadiran tetap diabsen oleh masing-masing OPD. Dan kita berharap tidak ada ASN yang tambah masa liburnya setelah libur cuti bersama,’’ demikian Bustari Maler. *