Selain sudah disepakati pihak warga, penutupan penginapan juga permintaan dari pemilik rumah yang dijadikan penginapan tersebut.
Bahkan dirinya telah mendapatkan kuasa dari pemilik rumah atas nama Rusli Ruslan yang berdomisili di Palembang, Sumatera Selatan.
Pemilik rumah meminta ketua RT 8 mengambil kunci rumah ke pengelola penginapan tersebut dan menutup serta menurunkan papan nama penginapan.
Pemilik rumah meminta mengambil kunci rumah dan turunkan papan merek penginapan tersebut. Selain pemilik rumah terkejut dan merasa malu atas peristiwa di rumah itu.
Pihak yang mengontrak rumah yang dijadikan penginapan itu kontraknya sudah berakhir sejak Februari 2024 lalu.
"Surat Kuasa sudah saya terima. Yang jelas pemilik rumah minta ambil kunci dan tutup penginapan tersebut," bebernya.
Diketahui sebelumnya, bulan puasa, tidak menghalangi 2 orang wanita dan 3 pria asal Bengkulu ini untuk berbuat mesum, bahkan di siang bolong.
Lima orang yang mengaku berasal dari Bengkulu ini digrebek di penginapan yang ada di dekat jalan danau nibung, Kelurahan Bandartu Kecamatan Kota Mukomuko, Kamis 28 Maret 2024, sekitar Pukul 11.00 Wib.
Adapun dua perempuan miliki inisial RS dan ES warga Bengkulu. Tiga orang laki-laki yaitu, RB, RS, dan IS juga ngaku warga Bengkulu.
Lima orang ini tidak bisa mengelak lagi, atas dugaan berbuat tidak senonoh atau mesum, karena di lokasi Satpol menemukan kondom bekas pakai dan diakui milik mereka.*