Dasar beberapa pihak menuding kades ini hanya selembar surat perdamaian antara pihak Kades Air Berau dengan pihak suami perempuan yang selingkuhi, tidak pernah warga mengetahui langsung.
Atas dasar surat perdamaian kedua belah pihak itulah sejumlah warga desa air Berau bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD), dan Lembaga Adat Desa Air Berau melaksanakan musyawarah.
BACA JUGA:Musrenbang RKPD Kabupaten Mukomuko 2025 Dihadiri Dua Pejabat UNOR Kementerian PUPR
Hasil yang dilahirkan dalam musyawarah tersebut, sejumlah warga minta Kades Air Berau saat ini diberhentikan atas perbuatannya.
Wanita yang diduga selingkuhan Kades Air Berau ini berasal dari Desa Lubuk Bento berinisial LA umur lebih kurang 26 tahun.
Informasinya wanita tersebut sudah memiliki dua anak. Peristiwa dugaan perselingkuhan Kades Air Berau ini terjadi di dalam wilayah Kota Bengkulu.
Warga Desa Air Berau memang tidak melihat langsung peristiwa dan kronologis detail perbuatan yang tidak patut dicontoh tersebut. Namun, warga Desa Air Berau ada yang melihat surat perjanjian atau surat perdamaian antara pihak keluarga Kades Air Berau dengan pihak korban atau suami sah dari LA.*