Sekda Termasuk Pemeran Utama BUMDes Berangan Mulya Yang Sedang Diusut Jaksa Mukomuko

Kamis 28-03-2024,07:00 WIB
Reporter : Amris
Editor : Amris

BACA JUGA:Selama Ramadhan dan Jelang Lebaran, BLT Mulai Mengalir pada Penerima

BACA JUGA:Pengguna FB Mukomuko Heboh, Poto Ambulance Nangkring di Kebun Sawit

Namun pada akhirnya, pasar dipindahkan ke lahan yang sistem pinjam pakai dengan PT. Agromuko. 

Sejak itulah BUMDes mulai lebih leluasa mengelola pasar. Seiring waktu BUMDes sukses mendatangkan Pendapatan Asli Desa (PADes) dari pengelolaan pasar ini.  

Selain itu juga BUMDes membantu CSR bagi lembaga desa seperti karang taruna, PAUD, lembaga adat desa dari dana yang didapat.

Sistem keuangan dari pasar, 70 persen di peruntukan operasional, biaya kebersihan, honor pengurus di BUMDes dan lainnya. Sedangkan 30 persen untuk PAD.

Setelah berjalannya satu periode yakni lima tahun. Pada periode berikutnya ia kembali diminta untuk masuk di pengurusan BUMDes. 

Namun  dikarenakan banyak kesibukan, ia memilih mengundurkan diri secara resmi pada November 2023 lalu.

"Bangunan pasar berupa lapak tradisional ini sudah dibangun, tapi belum ada yang mau menempati, karena bertahan di pasar lama. Setelah proses cukup panjang akhirnya pasar pindah. Sejak itu BUMDes mulai lebih leluasa," paparnya. 

Terkait dengan penggunaan Dana Desa (DD) sebagai modal BUMDes, Abdianto menjelaskan setiap tahun ada penyertaan modal yang diberikan desa, karena itu masuk dalam salah satu rencana APBDes. 

Hanya saja modal dari desa bersumber dari DD tersebut tidak pernah mereka gunakan untuk pengelolaan pasar. Bahkan sampai sekarang penyertaan modal dari desa ini belum digunakan.

Uang dari desa ini di simpan atau dideposito di bank. Awalnya, di deposit di Bank Bengkulu. Dan terakhir kita pindahkan ke BPR karena dengan pertimbangan suku bunga yang lebih baik. 

Saat ini total uang yang ada di bank mencapai Rp 200 juta dengan hitungan termasuk bunga.

"Uang titipan desa pun masih aman di bank. Ini yang penting juga  kami sampaikan dan klarifikasi ini dapat memberikan informasi yang seimbang untuk warga kita. Yang jelas dalam penggelolaan pasar di lakukan dengan baik," ungkapnya. 

Sebelumnya, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Mukomuko, Rudi Iskandar SH MH melalui Kasi Intelijen, Radiman SH MH ketika dikonfirmasi mengatakan, sebelumnya beberapa pihak telah dilakukan pemeriksaan saksi pihak yang terlibat dalam pengelolaan BUMDes di desa tersebut. 

Diantaranya pengurus BUMDes hingga Kepala Desa (Kades), Kepala Pasar, penggelola keuangan pasar, sekretaris dan bendahara BUMDes.

Kategori :