2. PEMANDI JENAZAH
Meski sempat tayang di bioskop beberapa waktu yang lalu, film yang satu ini juga masuk ke dalam daftar film yang diboikot.
Film dengan durasi 107 menit ini disutradarai oleh Hadrah Daeng Ratu
BACA JUGA:Bikin Nagih, Ini Cara Membuat Nugget Cabai Garam Cocok Dijadikan Menu Berbuka
BACA JUGA:Dijamin Tidak Kehausan, Tips Mengatasi dan Mencegah Dehidrasi saat Berpuasa.
Film ini mengangkat kisah tentang seseorang yang dihantui oleh terror dan beban dari masa lalu saat bekerja sebagai pemandi jenazah.
Selain beberapa film tersebut, sejumlah film horor tahun sebelumnya juga ikut diboikot. Film tersebut diantara ada SSIJJIN-Rapi Films (2023), KHANZAB-Dee Company (2023), WAKTU MAGHRIB-Rapi Films (2023), TASBIH KOSONG-Macora Cinema (2023), MENJELANG MAGHRIB-Helroid Film (2022), dan MAKMUM-Dee Company (2019).
Daftar-daftar film horor tersebut dinilai menjual nilai dan agama Islam. Selain itu, film-film tersebut dianggap merusak akidah, melemahkan imam, mengajarkan kesyirikan, dan kedustaan.*