‘’Soal dampak lingkungan, pasti. Penolakan lain, aliran sungai ini terus kami jaga keasriannya. Karen ini bagian dari kebutuhan masyarakat dan salah satu icon kepariwisataan dan budaya,’’ kata Jhon Sutrisno.
Kepala Desa Lubuk Bento, Hansim membenarkan adanya penolakan terhadap aktivitas tambang galian C di aliran Sungai Air Berau oleh CV. Kenzhi Tiga Saudara.
Penolakan tersebut berdasarkan hasil musyawarah desa melibatkan semua elemen masyarakat pada Rabu, 20 Maret 2024 kemarin.
‘’Benar, penolakan masyarakat dan Pemerintah Desa Lubuk Bento atas dasar hasil musyawarah bersama desa, dan intinya kami minta aktivitas galian C di Sungai Air Berau ditutup, dan untuk seterusnya,’’ ungkap Kades Lubuk Bento Hansim.
Kades Lubuk Bento Hansim tidak menepis bahwa secara administrasi, titik koordinat tambang galian C CV Kenzhi Tiga Saudara berada di wilayah Desa Air Berau.
Pun demikian, ktivitas tambang galian C tersebut menimbulkan dampak lingkungan terhadap masyarakat Desa Lubuk Bento.
‘’Secara kewilayahan, memang lokasi galian C itu berada di Desa Air Berau. Akan tetapi, dampak dari aktivitas itu dirasakan masyarakat kami Lubuk Bento,’’ ujarnya.
BACA JUGA:Gelar Safari Ramadhan, Choirul Huda Ajak Bangun Kebersamaan Pasca Pemilu
Aliran Sungai Air Berau masih dimanfaatkan masyarakat untuk aktivitas mandi, mencuci dan lainnya. Bahkan aliran sungai ini terus dijaga kelestariannya, dengan pertimbangan masih dimanfaatkan masyarakat untuk aktivitas kebudayaan.
‘’Sungai ini dimanfaatkan masyarakat sebagai tempat mandi, dan sebagian masyarakat masih mengambil air bersih untuk kebutuhan sehari-hari di sungai ini. kemudian, sungai ini juga dimanfaatkan ketika ada upacara adat, seperti anak daro turun mandi, mandi bayi dan lainnya,’’ terang Kades.
Mencermati aspirasi masyarakat terhadap aktivitas tambang galian C ini, pihak pemerintah desa bersama BPD telah menemui pihak pengelola tambang galian C di lokasi pertambangan dan meminta untuk menghentikan aktivitasnya.
Selain itu, kata Hansim, pihaknya juga telah melayangkan surat ke pihak berwajib, dan Pemerintah Kecamatan Pondok Suguh untuk mengambil tindakan penutupan terhadap aktivitas tersebut.
‘’Menyusul upaya yang kami lakukan, hari ini kami juga menerima surat dari pihak CV Kenzhi Tiga Saudara, perihal meminta persoalan ini dimediasi kembali dengan difasilitasi pemerintah kecamatan,’’ terang Hansim.
Terpisah, aktivitas tambang galian C di aliran Sungai Air Berau juga mendapat kecaman dari anggota Wanaha Lingkungan Hidup (Walhi) Bengkulu, Asra, S.Sos.I., MH.
Kepada radarmukomuko.com, Asra menyebutkan bahwa persoalan penolakan warga masyarakat Lubuk Bento terhadap tambang galian C ini disampaikan secara langsung kepada dirinya. Menyikapi persoalan ini, ia selaku anggota Walhi siap turun untuk mendampingi masyarakat atas penolakan tersebut.