Sebelum Tes ASN 2024 Dimulai, Tenaga Honorer Dijamin 100 Persen Lulus PPPK

Selasa 19-03-2024,07:00 WIB
Reporter : Amris
Editor : Amris

BACA JUGA:Dimana Istimewanya, Kok Kue Nastar Selalu Ada Saat Lebaran?

Namun ingat, tetap honorer harus menyiapkan syarat yang dibutuhkan.

Sebab syarat-syarat ini menjadi penentu kelulusan peserta dalam seleksi CPNS dan PPPK 2024.

Untuk syarat yang harus dilengkapi peserta pada dasarnya tak jauh beda dengan sebelumnya, masing-masing instansi memiliki syarat khusus tersendiri.

Namun secara umum syarat yang harus dipahami calon pelamar yaitu:

- Kewarganegaraan: Calon peserta seleksi CPNS dan PPPK 2024 harus berstatus sebagai Warga Negara Indonesia (WNI).

- Usia: Usia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun (atau maksimal 40 tahun untuk beberapa posisi). 

- Rekam Jejak Kriminal: Peserta seleksi CPNS dan PPPK 2024 Tidak memiliki catatan pidana dengan hukuman penjara minimal 2 tahun.

- Riwayat Kepegawaian: Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri dari jabatan sebagai PNS, Prajurit TNI, atau anggota Kepolisian Negara RI.

- Riwayat Pekerjaan: Tidak pernah diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.

- Status Kepegawaian Saat Ini: Tidak sedang menjadi CPNS, PNS, Prajurit TNI, atau anggota Kepolisian Negara RI. 

- Aktivitas Politik: Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat dalam politik praktis.

- Kualifikasi Pendidikan: Memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar.

- Kesehatan: Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar.

- Kesediaan Penempatan: Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) atau negara lain yang ditentukan oleh instansi pemerintah.

BACA JUGA:Dimana Istimewanya, Kok Kue Nastar Selalu Ada Saat Lebaran?

Kategori :