Disesuaikan Dengan Kebutuhan Pegawai, Tempat Tugas PPPK Paruh Waktu Bisa Berubah
Disesuaikan Dengan Kebutuhan Pegawai, Tempat Tugas PPPK Paruh Waktu Bisa Berubah--
RADARMUKOMUKO.COM - Akhir tahun nanti atau paling lambat awal 2026, seluruh non ASN yang masuk data base atau yang diusulkan sebagai PPPK paruh waktu akan dilantik.
Yang perlu menjadi perhatian, tempat tugas PPPK paruh waktu setelah dilantik bisa berubah atau pindah dari posisi sekarang.
Pasalnya, saat ini pemerintah melalui bidang kepegawaian tengah melakukan evaluasi penugasan PPPK paruh waktu sesuai dengan kebutuhan pegawai untuk mengisi posisi kosong.
Tujuannya adalah untuk mewaspadai adanya penumpukan jumlah pegawai di satu instansi atau kantor, sementara ada OPD yang kekurangan tenaga.
Evaluasi yang masih berlangsung terutama untuk posisi guru di semua sekolah dan tenaga kesehatan di rumah sakit hingga puskesmas.
Dengan ini, maka seluruh non ASN setelah diangkat sebagai PPPK paruh waktu, harus siap ditugaskan dimanakan.
Dibenarkan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Mukomuko, Drs. Marjohan penempatan seluruh tenaga PPPK paruh waktu akan disesuaikan dengan kebutuhan. Ini juga untuk pemerataan tenaga di seluruh OPD.
Selama ini ada sejumlah dinas hingga puskesmas yang mengalami kelebihan personel, sementara yang lain masih kekurangan tenaga.
"Kita tempatkan sesuai kebutuhan di OPD masing-masing, jangan ada yang kelebihan tenaga, sementara yang lain kekurangan," katanya.
Sebelumnya, Plt Kepala BKPSDM Kabupaten Mukomuko, Haryanto, SKM saat diminta keterangannya, menjelaskan pelantikan diupayakan tahun ini, sehingga awal januari semua non-ASN data base ini sudah menyandang status sebagai ASN.
"Kita upayakan desember semua PPPK paruh waktu sudah dilantik, januari mereka resmi sebagai ASN Kabupaten Mukomuko," katanya.
Sekarang prosesnya masih penyesuaian penempatan PPPK paruh waktu berdasarkan kebutuhan, terutama untuk guru.
Guru PPPK paruh waktu perku dilakukan penyesuaian penempatan tugas, supaya tidak numpuk di sekolah tertentu, disisi lain ada sekolah kekurangan guru.
Kalau sudah dilantik, mereka tidak mudah lagi untuk pindah ke tempat lain mengajar. Maka andai di sekolah tersebut numpuk guru mata pelajaran tertentu, akhirnya ada yang tidak mendapat tugas mengajar.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: