RADARMUKOMUKO.COM - Tahapan pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024 sudah dimulai sebagaimana yang tertuang dalam PKPU Nomor 2 Tahun 2024 yang mengatur tentang tahapan jadwal Pilkada serentak 2024.
Untuk pendaftaran calon kepala daerah termasuk calon Bupati dan wakil bupati Mukomuko akan dibuka mulai 24 Agustus 2024 sampai dengan Senin, 26 Agustus 2024.
Artinya sudah tidak lama lagi, pesta demokrasi pemilihan kepada daerah serentak se-Indonesia 2024 akan dilangsungkan.
Harusnya para bakal calon kandidat untuk bupati dan wakil bupati mulai bergerak untuk memperkenalkan diri pada masyarakat, terutama yang bukan incumbent.
BACA JUGA:Kembali Dana Desa Untuk 26 Desa Disalurkan, Total Sudah 38 Desa
BACA JUGA:Inilah 3 Zodiak yang Love Languagenya Quality Time, Pokoknya Harus Bareng-Bareng Terus
Namun agaknya, karena baru saja pemilu, para calon dan termasuk partai politik masih galau atau belum beralih fokus ke Pilkada, karena masih memastikan jumpah kursi dewan hasil pemilihan.
Adapun tahapan lengkap Pilkada 2024 yaitu:
- Mulai 27 Februari - 16 November 2024, pemberitahuan dan pendaftaran pemantau pemilihan
- Tanggal 24 April - 31 Mei 2024, penyerahan daftar penduduk potensial pemilih
- Tanggal 5 Mei - 19 Agustus 2024, pemenuhan persyaratan dukungan pasangan calon perseorangan
- Tanggal 31 Mei - 23 September 2024, pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih
- Tanggal 24 - 26 Agustus 2024, pengumuman pendaftaran pasangan calon
- Tanggal 27 - 29 Agustus 2024, pendaftaran pasangan calon
- 27 Agustus - 21 September 2024, penelitian persyaratan calon