Pemkab Mukomuko Bakal Pasang Pembangkit Listrik di Setiap Puskesmas

Selasa 05-03-2024,19:53 WIB
Reporter : Ibnu Rusdi
Editor : Ibnu Rusdi

MUKOMUKO, RADARMUKOMUKO.COM – Di samping menggunakan jasa penerangan listrik PLN. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mukomuko juga akan menyediakan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) sebagai sarana peningkatan pelayanan kesehatan di tingkat Puskesmas.

Penyediaan PLTS di tingkat Puskesmas sebagai antisipasi apabila seketika terjadi pemadaman dari gangguan tak terduga terhadap layanan listrik PLN. 

Sekretaris Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Mukomuko, Jajad Sudrajat mengungkapkan, pemasangan pembangkit listrik PLTS di tingkat Puskesmas dilaksanakan secara bertahap. 

Di tahun 2024 ini, pemasangan PLTS bakal dilaksanakan untuk 12 Puskesmas yang tersebar di wilayah Kabupaten Mukomuko. 

‘’Pemasangan PLTS bertahap. Tahun ini ada anggarannya untuk pemasangan sebanyak 12 unit PLTS dan ini untuk 12 Puskesmas,’’ kata Jajad Sudrajat. 

BACA JUGA:Target Investasi Mukomuko Senilai Rp3 Triliun di 2024

BACA JUGA:Aneh! Puluhan Caleg Mukomuko Meraih Dukungan 0 Hingga 10 Suara

Di Kabupaten Mukomuko terdapat 17 Puskesmas yang sekiranya perlu dilengkapi dengan fasilitas listrik PLTS sebagai antisipasi ketika terjadi pemadaman listrik PLN. 

‘’Tahun ini 12, artinya 5 Puskesmas lagi kita pikirkan untuk anggaran tahun berikutnya,’’ ujarnya. 

Jajad Sudrajat belum menjelaskan secara detail Puskesmas yang bakal mendapatkan program pemasangan pembangkit listrik PLTS yang telah diprogram di tahun 2024. 

BACA JUGA:Caleg DPRD Provinsi Peraih Suara Terbanyak, Namun Kebanyakan Tidak Terpilih

BACA JUGA:Mukomuko Seleksi Calon Paskibraka 2024, Diikuti 211 Pelamar

‘’Sumber anggaran pengadaan PLTS ini diambil dari penerimaan DAK melalui Dinas Kesehatan tahun ini. Puskesmas yang mananya, nanti tunggu pelaksanaannya,’’ demikian Jajad. 

Program pemasangan PLTS dilatari untuk peningkatan layanan kesehatan di tingkat Puskesmas. Pertimbangan pentingnya PLTS, dapat digunakan seketika terjadi pemadaman listrik PLN. *

Kategori :