‘’Formasi yang belum terisi, kembali akan kami usulkan melalui tahapan pengusulan formasi PPPK tahun 2024. Mudah-mudahan saja usulan ini dapat dikabulkan pemerintah pusat,’’ urainya.
Disisi lain, Pemerintah Kabupaten Mukomuko pada tahun 2024 ini juga bakal mengusulkan kuota penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).
Alasan pengusulan CPNS ini, sesuai dengan data kebutuhan ASN yang telah terapload ke SIASN dari berbagai OPD di lingkungan Pemkab Mukomuko. Dapat diketahui bahwa Kabupaten Mukomuko masih sangat membutuhkan tambahan pegawai.
Dari data sementara yang sudah mencapai 60,8 persen terapload di SIASN, dapat diketahui kekurangan ASN di Kabupaten Mukomuko mencapai dua ribuan orang.
Dengan demikian, peluang daerah untuk melaksanakan pengadaan ASN baik PPPK maupun CPNS masih terbuka lebar.
Kendati demikian, daerah hanya bersifat mengusulkan kuota kebutuhan, namun keputusan penerimaan pegawai tetap berada di tangan BKN pusat.
‘’Sesuai yang telah dibicarakan dengan pimpinan, usulan CPNS tahun ini sekitar 600 orang. Ini bertujuan untuk menutupi kebutuhan ASN di Pemkab Mukomuko, hingga kini masih terdapat kekurangan sekitar dua ribuan orang,’’ demikian Niko Hafri. *