MUKOMUKO, RADARMUKOMUKO.COM – Seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mukomuko sepi peminat. Diketahui, hingga kini belum ada pelamar.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Mukomuko, Wawan Santoni, S. Hut., M. Si ketika dikonfirmasi, membenarkan bahwa sejak dibukanya tahapan pendaftaran lelang, hingga saat ini belum satu pun ASN yang menyampaikan lamaran ke panitia.
Pun demikian, kata Wawan, sejak pendaftaran seleksi JPT dibuka, beberapa orang pejabat eselon III di lingkungan Pemkab Mukomuko telah berkoordinasi dengan BKPSDM, selaku panitia lelang jabatan.
‘’Benar, belum ada yang mendaftar. Akan tetapi, beberapa orang pejabat yang katanya minat, pernah mendatangi panitia, koordinasi terkait dengan persyaratan lamaran,’’ kata Wawan di Mukomuko, Minggu, 11 Februari 2024.
BACA JUGA:Mahasiswa Belum Mudik Pemilu? Usaha Travel di Mukomuko Sepi Penumpang, Harga Tiket Masih Standar
Masih ada kesempatan, pendaftaran seleksi JPT Pratama di lingkungan Pemkab Mukomuko dibuka sampai dengan tanggal 20 Februari mendatang.
‘’Pembukaan pendaftaran tanggal 6 Februari kemarin, kan masih ada waktu beberapa hari lagi. Terakhir pendaftaran sampai dengan 20 Februari,’’ ungkap Wawan Santoni.
Berdasarkan surat pengumuman Nomor 800/4 PANSEL JPT-MM/II/2024 pendaftaran dimulai 6 Februari 2024 sampai dengan 20 Februari 2024.
Pada tahapan seleksi ini untuk pengisian 9 posisi JPT Pratama yang dinyatakan mengalami kekosongan jabatan definitif.
BACA JUGA:Gara-Gara Kandungan Bawang Merah, Uban Tidak Berani Tumbuh Berikut Cara Penggunaanya
‘’Sesuai petunjuk, lelang jabatan kali ini hanya untuk 9 posisi. Benar, 1 posisi eselon II, untuk Staf Ahli Bupati Bidang Hukum yang juga mengalami kekosongan jabatan definitif tidak termasuk dalam bagian lelang jabatan pada gelombang ini,’’ ujar Wawan.
Posisi JPT Pratama Pemkab Mukomuko yang bakal dilelang pada tahapan ini:
- Staf ahli bupati bidang ekonomi, keuangan dan pembangunan
- Kepala Badan Keuangan Daerah atau BKD
- Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD)