KPU Tetapkan Tahapan Pilkada 2024, Ini Jadwalnya Sesuai PKPU Nomor 2 Tahun 2024

Selasa 30-01-2024,16:07 WIB
Reporter : Amris
Editor : Amris

- PEMBENTUKAN PPK, PPS, DAN KPPS - Rabu, 17 April 2024 sampai dengan Selasa, 5 November 2024

- PEMBERITAHUAN DAN PENDAFTARAN PEMANTAU PEMILIHAN -  Selasa,27 Februari 2024 sampai dengan Sabtu, 16 November 2024

- PENYERAHAN DAFTAR PENDUDUK POTENSIAL PEMILIH - Rabu, 24 April 2024 sampai dengan Jumat, 31 Mei 2024

- PEMUTAKHIRAN DAN PENYUSUNAN DAFTAR PEMILIH - Jumat, 31 Mei 2024 sampai dengan Senin, 23 September 2024

Tahapan Penyelenggaraan : 

- PEMENUHAN PERSYARATAN DUKUNGAN PASANGAN CALON PERSEORANGAN - Minggu, 5 Mei 2024 sampai dengan Senin, 19 Agustus 2024

- PENGUMUMAN PENDAFTARAN PASANGAN CALON - Sabtu,24 Agustus 2024 sampai dengan Senin, 26 Agustus 2024

- PENDAFTARAN PASANGAN CALON - Selasa, 27 Agustus 2024 sampai dengan Kamis, 29 Agustus 2024

BACA JUGA:Komisioner KPU RI Parsadaan Harahap Gunakan Pesawat Khusus Cek Kesiapan Pemilu di Mukomuko

- PENELITIAN PERSYARATAN CALON - Selasa, 27 Agustus 2024 sampai dengan Sabtu, 21 September 2024

- PENETAPAN PASANGAN CALON - Minggu, 22 September 2024

- PELAKSANAAN KAMPANYE - Rabu,25 September 2024 sampai dengan Sabtu, 23 November 2024

- PELAKSANAAN PEMUNGUTAN SUARA - Rabu, 27 November 2024

- PEMUNGUTAN SUARA DAN REKAPITUSALI HASIL PENGHITUNGAN SUARA - Rabu, 27 November 2024 sampai dengan senin, 16 Desember 2024.*

Kategori :