Namun Sekda, mengakui sekarang Dinas perhubungan belum memiliki kantor tetap. Walau demikian, tidak akan menjadikan kantor KPU sebagai sulusinya, pemerintah daerah akan mengupayakan perhubungan bisa punya kantor lain, baik memanfaatkan bangunan sudah ada, maupun dibangun lagi.
"Dinas perhubungan belum punya kantor, itu akan kita upayakan lain nanti, tidak ada rencana mengusik KPU," tutupnya.*