Pagu RAPBD 2026 Mentok di Rp 860 M, Gaji Pegawai Mencapai Rp 445 Miliar

Pagu RAPBD 2026 Mentok di Rp 860 M, Gaji Pegawai Mencapai Rp 445 Miliar

Kepala BKD Mukomuko, Eva Tri Rosanti, SH--rakyatbengkulu.disway.id

RADARMUKOMUKO.COM - Pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2026  masih alot. Pasalnya, depisit anggaran yang harus disesuaikan kembali oleh Banggar mencapai Rp 235 miliar.

Kondisi ini dampak dari adanya pengurangan pendapatan dari target yang disampaikan dalam KUA-PPAS sebelumnya. Adapun kabar tarbaru, target pendapatan daerah 2026 mentok diangka Rp 860 miliar.

Sementara kebutuhan belanja daerah ada peningkatan, bayangkan untuk belanja pegawai saja seperti gaji, tunjangan dan honor butuh Rp 445 miliar atau lebih dari 50 persen dari APBD.

Kemudian untuk belanja barang dan jasa termasuk di dalamnya perjalanan dinas pejabat juga butuh anggaran cukup besar, belum lagi belanja modal atau pembangunan kebutuhan masyarakat yang diamanatkan oleh undang-undang minimal 40 persen dari APBD.

BACA JUGA:2026 Tak Ada Pembelian Mobnas, Kegiatan Rutin dan Serimonial Dinas Dipangkas

BACA JUGA:Disesuaikan Dengan Kebutuhan Pegawai, Tempat Tugas PPPK Paruh Waktu Bisa Berubah

Dengan kondisi ini ada kemungkinan daerah tidak akan mampu menjalankan amanat undang-undang dan konstitusi yaitu anggaran pendidikan minimal 20 persen dan anggaran kesehatan minimal 10 persen dari APBD.

Alokasi anggaran pendidikan sebesar 20% dari APBD sesuai amanat UUD 1945 pasal 31 ayat (4) dan UU No. 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional pasal 49 ayat (1).

Sedangkan besar anggaran kesehatan pemerintah daerah provinsi, kabupaten/kota dialokasikan minimal 10 persen dari anggaran pendapatan dan belanja daerah di luar gaji diamanatkan UU No. 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan.

Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Mukomuko, Eva Tri Rosanti, SH mengakui untuk target pendapatan 2026 sekitar Rp 859 miliar dan ini tidak mungkin lagi dinaikkan.

Ia juga mengakui dengan anggaran sebesar ini, beban daerah sangat berat, karena anggaran belanja pegawai membengkah hingga Rp 445 miliar.

Melonjaknya belanja pegawai, penyebabnya adalah terjadinya penambahan ASN yang cukup besar dalam dua tahun terakhir, terutama PPPK penuh waktu dan PPPK paruh waktu yang segera menyusul.

"Belanja pegawai memang, kita cukup besar yang harusnya hanya diamanatkan 30 persen dari APBD, sementara sekarang sudah diatas 50 persen," katanya.

Ia juga mengakui dengan kondisi ini, daerah sulit menyesuaikan mandatory anggaran pendidikan 20 persen minimal dan dana kesehatan 10 persen.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: