10. Tempat pelaminan dinaikkan 30 Cm dari lantai rumah dengan ukuran....
11. Di dalam bangunan ada kamar 2 buah yang mengapit pelaminan agak menyorok ke belakang sedangkan pelaminan agak maju ke depan
12. Tinggi rel berenda angin 80 Cm yang dibuat dari kayu ukiran atau ukiran klasik
13. Pelaca dibuat dari beton permanen dengan ukuran 15 kali 15 Cm
14. Lantai berasal dari kayu tembesu dengan tebal 3 dem.
15. Bentuk pintu jendela ram dengan model klasik/kuno
16. Les plang dan jelusi diserahkan bentuknya kepada penggambar
17. Atap genteng, dinding papan tembesu, loteng papan.
BACA JUGA:Kenal dengan Daun Jambu Biji, Solusi Alami dan Tradisional untuk Mengatasi Uban Cobalah
Amiruddin menerangkan, bentuk Rumah Adat Mukomuko ini disetujui oleh peserta musyawarah. Pada masa itu dihadiri oleh Ali Kasan Ketua BMA Mukomuko, Bismar BI mewakili Camat Mukomuko Utara.
Kemudian, Usman Sden Ketua Umum LKMD mewakili Camat Teras Terunjam, Almasih Ketua I LKMD, M. Kasim penghulu adat, Bustamin Adi ketua Tim Perancang, Hadis YS Wakil Ketua Tim, Nasrun Kepala Kaum Gersik, Hasan Basri Wakil Kepala Kaum Gersik, Saharidin Ilyas anggota Tim, Amirudin D Sekretaris tim, Azwardi Azis anggota tim. Abustami Sidik, tokoh masyarakat. Anas Kiri tokoh pemuda. Alamsyah B tokoh masyarakat.
‘’Cukup banyak yang hadir kala itu, termasuk beberapa tokoh pemuda, kepala kaum Seandeko, Lurah Pasar Mukomuko, Ketua LKMD dan camat di wakili Bismar BI,’’ paparnya.
Adapun bentuk rumah adat yang disepakati para kaum cendekiawan ini dan masyarakat ini juga mempertimbangkan beberapa aspek, termasuk mencermati hasil penelitian arkeologi Jambi dan Sumatera Selatan tahun 1993. Selain itu, bentuk ini juga berdasarkan dari masyarakat yang tinggal di Mukomuko tempo dulu.
Dijelaskannya, di mana Mukomuko pada masa itu tumbuh dan berkembang 5 etnis lima kelompok, Minangkabau, Sumatera Selatan Bagian Melayu, Jambi dan kerinci, Aceh, Jawa Gersik dan Suku Bugis Makasar.
‘’Kelima etnis ini terbukti keberadaannya sampai sekarang dan gelar adat mereka masih melekat hingga sekarang,’’ paparnya.
BACA JUGA:Dugaan Korupsi RSUD Mukomuko Tahap Penghitungan Kerugian Negara