Honorer Diatas 5 Tahun Layak Diangkat PPPK Tanpa Tes, Alasannya Begini

Rabu 06-12-2023,19:00 WIB
Reporter : Tim Redaksi RM
Editor : Amris

- Sudah berjasa dalam melaksanakan tugas pemerintah

- Sudah mendekati masa pensiun

- Agar lebih fokus dalam menjalankan tugas sesuai bidangnya.

BACA JUGA:UU ASN 2023 Larang Pemda dan OPD Terima Pegawai Non ASN, Nasib Honorer Lama Bergini

Maka sangat diharapkan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) serta Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) untuk mengangkat guru honorer serta tenaga kependidikan (tendik) tanpa tes.*

Kategori :