- Meningkatkan kualitas pelayanan
- Meningkatkan kesejahteraan pegawai
- Meningkatkan disiplin pegawai
Kemudian juga perlu diketahui TPP diberikan berdasarkan:
- Beban Kerja
- Prestasi kerja
- Kondisi kerja
- Tempat bertugas
- Kelangkaan profesi
- Pertimbangan obyektif lainnya*