Nilai Ambang Batas SKD Pelamar Umum (Maksimal 550)
a. TWK: Jumlah soal: 30 soal, Nilai Ambang Batas TWK: 65
b. TIU: Jumlah soal: 35 soal, Nilai Ambang Batas TIU: 80
c. TKP: Jumlah soal: 45 soal, Nilai Ambang Batas TKP: 166
BACA JUGA:Formasi CPNS dan PPPK Untuk Lulusan SMA, SMK dan MA di Berbagai Instansi, Dibutuhkan Ribuan Orang
BACA JUGA:Jenis-jenis Tes TOEFL dan Cara Mendapatkan Sertifikat TOEFL untuk Seleksi CPNS
Nilai Ambang Batas SKD Pelamar Khusus
- Untuk pelamar CPNS PPPK 2023 lulusan cumlaude, nilai ambang batas SKD adalah nilai kumulatif SKD paling rendah 311, dengan nilai TIU paling rendah 85.
- Sementara itu, pelamar CPNS PPPK 2023 lulusan diaspora harus mencapai nilai kumulatif SKD paling rendah 311, dengan nilai TIU paling rendah 85.
- Bagi pelamar penyandang disabilitas, nilai ambang batas SKD adalah nilai kumulatif paling rendah 286, dengan nilai TIU paling rendah 60.
- Sedangkan pelamar khusus putra-putri Papua harus mencapai nilai kumulatif SKD paling rendah 286, dengan nilai TIU paling rendah 60.
Demikian informasinya semoga bermanfaat dan segera persiapkan diri dengan matang.*
Konten ini sudah tayang di radarkepahiang berjudul, Kisi-Kisi Soal SKD CPNS PPPK 2023, Persiapkan Diri Menghadapi Tes Seleksi Kompetensi Dasar