RADARMUKOMUKO.COM - Pada tanggal 1 Mei 1951, sebanyak enam calon inspektur polisi wanita (Polwan) berhasil menyelesaikan pendidikan dan mulai bertugas di Djawatan Kepolisian Negara dan Komisariat Polisi Jakarta Raya.
Adapun tugas pertama yang diberikan, yaitu menyangkut dengan peran kepolisian yang berkaitan dengan wanita dan anak-anak.
Seperti mengawasi dan memberantas pelacuran serta perdagangan perempuan dan anak-anak, termasuk mengusut dan memberantas kejahatan yang dilakukan wanita dan anak-anak. Mereka juga berperan memeriksa fisik kaum wanita dalam suatu perkara.
Polwan juga turut membantu polisi umum dalam penyidikan dan pemeriksaan perkara terhadap terdakwa atau saksi perempuan.
Terkait sejarah terbentuknya Polwan, tidak lepas dari organisasi wanita dan organisasi wanita Islam di Bukittinggi mengajukan usulan kepada pemerintah agar wanita ikut serta dalam pendidikan kepolisian.
BACA JUGA:Belanda Pernah Melarang Pelacuran, Banyak Serdadu Terserang Penyakit K3lamin
BACA JUGA:Demi Keamanan dan Perjuangan, Soekarno Pernah Ketahuan Belanda Berada di Tempat Pelacuran
Akhirnya Pemerintah Indonesia menginstruksikan Sekolah Polisi Negara di Bukittinggi untuk membuka pendidikan inspektur polisi bagi kaum perempuan.
Setelah melalui seleksi yang ketat, maka terpilihlah enam orang yang semuanya merupakan perempuan Minangkabau, masing-masing yaitu:
- Dahniar Sukotjo
- Mariana Mufti
- Nelly Pauna Situmorang
- Rosmalina Pramono
- Djasmainar Husein
- Rosnalia Taher.