RADARMUKOMUKO.COM - Sesuai dengan data Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Mukomuko, setidaknya hingga September 2023, Terdapat 8 orang warga Mukomuko menjadi Tenaga Kerja Indonesia (TKI).
Diantaranya 5 orang di negara Malaysia, 2 orang di negara Arab Saudi, dan 1 orang di negara Korea.
Disnakertrans mengaku sudah menguji kelayakan TKI tersebut. Mulai dari administrasi, keterampilan, dan kemampuan berbahasa. Selain itu, Disknaker juga memastikan legalitas tempat penyedia kerja dan sistem kerja yang diterapkan.
‘’Kami seleksi dulu sebelum mereka berangkat, agar Keberangkatan mereka tidak sia-sia,’’ujar Drs. Marjohan, Kepala Disnakertrans Kabupaten Mukomuko.
Marjohan mengatakan bahwa Disknaertrans seharusnya memberi pelatihan kepada TKI, sebelum diberangkatkan. Kendalanya Disnakertrans Kabupaten Mukomuko tidak memiliki anggaran untuk mengadakan pelatihan calon TKI.
BACA JUGA:Dinas PUPR Mukomuko Kerahkan Tenaga, Perbaiki Kerusakan Jembatan Gantung Talang Buai
BACA JUGA:Kejari Mukomuko Sudah Kantongi Nilai Kerugian Negara Kasus RSUD
Rencanaya, pelatihan calon TKI akan diusulkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2023.
‘’Umur dinas kita belum sampai setahun. Jadi belum ada anggaran pelatihan. Kami akan usulkan untuk APBD tahun depan,’’ungkap Marjohan
Marjohan menyampaikan bahwa pelatihan calon TKI perlu diadakan untuk memberi edukasi kepada calon TKI. Pelatihan yang diberikan berupa pelatihan kompetensi calon TKI, sesuai dengan pekerjaan yang dilamar.
Selanjutnya memberikan pelatihan bahasa negara yang dituju TKI. Kemudian, memberi pengetahuan tentang situasi tempat TKI akan bekerja dan memberi pemahaman tentang risiko bekerja di luar negeri.
‘’Dengan adanya pelatihan, TKI bisa lebih siap untuk berangkat,’’kata Marjohan.
Marjohan mencontohkan 1 orang TKI negara Korea, tidak bisa berbahasa Korea. Tidak adanya pelatihan, membuat Disnakertran ragu meloloskan TKI tersebut. Karena TKI tersebut akan mendapatkan pelatihan bahasa di Korea selama 1 tahun.
Sehingga menjadi pertimbangan khusus. Hal ini tidak membuat Disnakertrans memberangkatkan TKI tersebut begitu saja. Setelah dikonfirmasi, TKI tersebut bekerja di tempat keluarganya di Korea. Sehingga Disnakertrans memastikan kebenarannya. Selanjutnya Disnakertrans meloloskan TKI tersebut.