MUKOMUKO, RADARMUKOMUKO.COM – Seorang perempuan terduga pelaku copet yang ditangkap warga di Pasar Tradisional Lubuk Pinang, Kabupaten Mukomuko, Bengkulu pada Kamis, 21 September 2023, benar-benar bermental baja. Berani bohongi polisi dengan keterangan palsu.
Masih dalam kerumunan warga sesaat usai ditangkap, perempuan berhijab hitam, mengenakan sweater warna merah dan celana panjang warna biru terduga pelaku copet di Pasar Tradisional Lubuk Pinang itu, mengaku berasal dari SP8 Sumber Makmur Lubuk Pinang. Setelah diselidiki, ternyata ia bukan warga Sumber Makmur.
Lebih lanjut, perempuan terduga copet digiring ke Polsek Lubuk Pinang. Ketika diinterogasi petugas, ia pun berani memberikan keterangan palsu.
BACA JUGA:Mukomuko Gelar Apel Kesiapsiagaan Penanggulangan Bencana Karhutla dan Kekeringan
Kepada petugas, awalnya sempat mengaku bernama Sisi Yasa Silda, asal SP 6 Air Manjuto. Tak cukup sampai di situ, polisi kembali menginterogasi. Keterangan terakhir, ia mengaku bernama Sisi Ramadani, seorang janda anak satu, asal dari daerah Rawang, Kabupaten Kerinci, Jambi.
‘’Pelaku tak punya KTP. Jadi yang bersangkutan sempat bertele-tele. Dari keterangan sementara yang kita himpun, dia berasal dari Kabupaten Kerinci. Dan ini dikuatkan dari beberapa keterangan lainnya. Statusnya janda,’’ ungkap Kapolres Mukomuko, AKBP Nuswanto, SH., S.Ik., MH melalui Kapolsek Lubuk Pinang Iptu Otorius Gea, SH.
Tak cukup sampai disitu, petugas terus melakukan interogasi terhadap terduga pelaku. Dikatakan Kapolsek Otorius Gea, saat ini petugas masih mencoba menginterogasi untuk mendapatkan keterangan lebih lanjut.
‘’Dari keterangan sementara, tersangka baru satu hari di Mukomuko. Menumpang menginap di rumah familinya di SP6 Air Manjuto,’’ paparnya.
Selain pemeriksaan tersangka, pihaknya juga telah memeriksa 3 orang saksi korban kehilangan di Pasar Lubuk Pinang.
‘’Ada 3 saksi korban dan itu pedagang pasar. Kemudian 2 pedagang lainnya juga mendatangi Polsek dan memberikan keterangan kehilangan,’’ imbuhnya.
Kronologi penangkapan dari data terhimpun. Penangkapan perempuan itu sekitar pukul 10.05 WIB, ketika suasana Pasar Tradisional Lubuk Pinang lagi ramai pengunjung. Warga curiga dengan gerak gerik perempuan itu, lalu mengintip langkahnya. Disaat perempuan itu melancarkan aksinya, langsung digerebek oleh pengunjung pasar. Dari hasil penggerebekan, warga menemukan sejumlah uang yang diduga barang bukti hasil curian yang disisipkan di dalam hijab perempuan itu.
‘’Dari tangan tersangka, kita mengamankan barang bukti berupa uang sebesar Rp400 ribu. Untuk sementara ini, yang bersangkutan sudah kita amankan di sel Mapolsek,’’ kata Kapolsek. *