Buya Hamka, Sutan Syahrir dan Tokoh Nasional Lain Yang Dipenjara Soekarno Tanpa Diadili dan Ini Penyebabnya

Kamis 21-09-2023,10:20 WIB
Reporter : Tim Redaksi RM
Editor : Amris

Pada masa pemerintahan Presiden Soekarno, ia dijebloskan ke dalam penjara tanpa peradilan. Ia dipenjara selama 9 tahun, sejak 22 Desember 1956 sampai tumbangnya rezim orde lama di tahun 1966. 

Alasannya Mochtar Lubis dipandang terlalu kritis terhadap rezim dan memilih independensi daripada memihak pemerintahan. Pemikirannya selama di penjara ia tulis dalam buku Catatan Subversif yang terbit tahun 1980.*

Kategori :