Buya Hamka, Sutan Syahrir dan Tokoh Nasional Lain Yang Dipenjara Soekarno Tanpa Diadili dan Ini Penyebabnya

Kamis 21-09-2023,10:20 WIB
Reporter : Tim Redaksi RM
Editor : Amris

 

RADARMUKOMUKO.COM - Beberapa tokoh nasional yang berjasa besar pada republik ini, beberapa diantaranya pernah dijebloskan ke Penjara oleh pemerintah Presiden pertama Indonesia, Ir. Soekarno dengan berbagai alasan politik.

Tindakan menghukum para tokoh ini, dinilai sebagai sebagai tindakan tidak adil dari Soekarno, karena bahkan beberapa diantaranya di penjara tanpa proses pengadilan.

Berikut tokoh nasional yang juga pahlawan nasional dipenjara Soekarno:

 

Buya Hamka

BACA JUGA:Pemilihan Paling Demokratis, Peserta Pemilu Pertama Indonesia Bukan Saja Parpol

BACA JUGA:Wanita Simpanan Belanda 'Nyai' Saritem, Dibalik Eks Pusat Pelacuran Terbesar di Kota Kembang

Sosok Buya Hamkar adalah seorang ulama kharismatik dari Minangkabau. Buya Hamka yang pernah menjabat sebagai ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang pertama. 

Awal mula konflik antara Buya Hamka dengan Presiden Soekarno adalah ketika Buya Hamka tidak sepakat dengan diterapkannya sistem Demokrasi Terpimpin.

Buya Hamka harus merasakan kerasnya dinding penjara dari tahun 1964 sampai 1966. Uniknya, meski sudah melakukan kesalahan besar memenjarakan Buya Hamka, Presiden Soekarno di akhir hayatnya berwasiat supaya yang menjadi imam shalat jenazahnya adalah Buya Hamka. Dan Buya Hamka dengan jiwa pemaafnya memenuhi wasiat ini.

 

Sutan Syahrir

Pada dasarnya, Sutan Syahri dan Soekarno, tokoh penting yang bersahabat dalam perjuangan mereka selalu bersama. Awal Indonesia merdeka, Sutan Syahrir sempat menjabat sebagai perdana menteri termuda di dunia dalam usia 36 tahun.

Ia juga pernah menjadi Menteri Dalam Negeri dan Menteri Luar Negeri. Dalam karir politiknya, Sutan Syahrir merupakan pendiri Partai Sosialis Indonesia.

Kategori :