Mengenal BPJS Ketenagakerjaan, Golongan Serta Manfaat Ikut Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan

Kamis 21-09-2023,17:30 WIB
Reporter : Tim Redaksi RM 2
Editor : Fitriani

Golongan ketiga merupakan golongan Pekerja Jasa Kontruksi atau Jakon merupakan golongan bagi para pekerja terkait dengan pekerjaan kontruksi. 

Biasanya adalah jasa-jasa layanan konsultasi terkait perencanaan, atau pembuatan sebuah kontruksi. Para pekerja Jakon akan mendapatkan manfaat berupa JKK (Jaminan Kecelakaan Kerja), dan JK (Jaminan Kematian).

BACA JUGA:Harun Tohir Sukses Ledakan Instalasi Listrik di Pulau ini, Ia Gugur Setelah Kehabisan Amunisi

BACA JUGA:Catat! Ini Kriteria serta Syarat Mencairkan Saldo BPJS Ketenagakerjaan

4.  Pekerja Migran Indonesia (PMI)

Golongan ke empat adalah golongan Pekerja Migran Indonesia atau PMI merupakan golongan mereka yang bekerja di luar negeri. Bagi para pekerja Migran Indonesia akan mendapatkan manfaat berupa JKK (Jaminan Kecelakaan Kerja), JK (Jaminan Kematian), dan JHT (Jaminan Hari Tua).

Semoga bermanfaat.*

Kategori :