Mengenal Tradisi Melangun, Kesedihan Mendalam Suku Anak Dalam dan 4 Aturan Hidup Yang Dipatuhi

Rabu 20-09-2023,00:00 WIB
Reporter : Tim Redaksi RM
Editor : Amris

BACA JUGA:Kisah Nyai Balau, Wanita Sakti dari Suku Dayak Yang Dikenal Sopan dan Baik Hati

Mereka hanya percaya pada sesuatu yang mereka anggap hebat dan berkuasa. Selain itu, layaknya seorang Avatar, mereka mempercayai empat elemen seperti air, tanah, api dan angin, yang mereka anggap berkuasa.

Suku ini juga percaya jika roh orang yang telah meninggal akan langsung kembali ke surga, ke tempat dimana mereka berasal dan diterima raja Nyawa. Itu sebabnya mereka melakukan upacara penghormatan kepada orang yang telah meninggal dunia. 

Dengan begitu, mereka percaya roh tersebut tidak akan mengganggu mereka yang masih hidup dan segera ke surga.

Suku Anak Dalam konon memiliki kekuatan supranatural yang tinggi. Meski demikian, suku ini hidup secara sederhana dan menghidupi diri dengan apa yang tersedia di hutan. 

Pakaian sehari-hari suku ini adalah cawat bagi kaum laki-laki dan bawahan bagi  kaum perempuan. Kain penutup dada kaum perempuan hanya mereka kenakan saat berinteraksi dengan masyarakat luar.

Selain Melangun, ada beberapa tradisi atau aturan hidup lain dari suku kubu. Berikut 4 aturan hidup Suku Anak Dalam (SAD) yang perlu kita ketahui:

- Melangun

Salah satu kebiasaan Suku Anak Dalam adalah hidup nomaden atau berpindah-pindah tempat tinggal. 

Jika salah satu anggota keluarga mereka ada yang meninggal, mereka akan meninggalkan tempat tinggal mereka. 

Kemudian, mereka mencari tempat tinggal yang baru. Hal tersebut bertujuan untuk menghilangkan kesedihan yang dialami. 

Kegiatan semacam ini mereka sebut Melangun. Mereka akan tetap Melangun, hingga kesedihan akibat ditinggal orang yang dicintai hilang.

- Pantang Dunia Terang

Masyarakat Suku Anak Dalam menyebut kehidupan di luar hutan rimba sebagai ‘dunia terang’. 

Begitu pun dengan orang-orang yang tinggal di luas Suku Anak Dalam yang mereka sebut sebagai masyarakat terang. 

Bagi mereka, berinteraksi dengan ‘dunia terang’ secara sistematis dibatasi dan diatur tatanan adat.

Kategori :