Keuntungan Pinjam KUR BRI Limit Rp 40.000.000, Modal Buka Usaha Bagi Yang Baru Mulai

Minggu 17-09-2023,20:30 WIB
Reporter : Tim Redaksi RM
Editor : Amris

Pertama memenuhi dokumen yang membuktikan nasabah merupakan Warga Negara Indonesia melalui E—KTP yang juga aktif dalam menjalankan bisnis selama setidaknya minimal 6 bulan dan produktivitas usaha tersebut layak untuk mendapat KUR.

BACA JUGA:Kapan Lagi, KUR Rp 30 Juta Angsuran Mulai Rp 580.100, Bisa Disini Syarat Gampang

BACA JUGA:Pinjam KUR BRI Rp 45 Juta Angsuran Mulai Rp 800 Ribuan, Berikut Rincian Angsuran Terbaru

Kedua, penerima sedang tidak terikat pinjaman lain atau menjalani fasilitas KUR dari bank lainnya. 

Ketiga, nasabah mengisi formulir legalitas yang disediakan beserta kelengkapan berkas terkait.

Terakhir menyiapakan dokumen aset yang akan digunakan sebagai agunan pinjaman.

Pengajuan KUR BRI hanya dapat dilakukan secara offline dengan mendatangi bank BRI atau cabang Bank BRI terdekat. 

Setelah pengajuan nantinya phak bank akan segera mencairkan dana yang akan segera ditransfer ke rekening nasabah.

Sebenarnya, tidak hanya Bank BRI saja yang menyediakan KUR 40 juta. Namun, beberapa bank lainnya seperti Bank Mandiri, Bank BSI, Bank BCA, dan beberapa bank mitra lainnya juga menyediakan KUR 40 juta.

KUR Rp 40 juta salah satu yang banyak diminati ialah dari Bank BRI. Hal ini dapat dibuktikan dengan tingginya angka pencarian mengenai KUR Bank BRI pada mesin pencari.

Bagi nasabah yang ingin mengajukan pinjaman KUR 40 juta, bisa memilih KUR Mikro Bank BRI. KUR ini memiliki batas plafon lebih dari Rp10 juta sampai Rp50 juta. Adapun sederet syarat yang perlu dipenuhi yaitu sebagai berikut:

- Calon debitur belum pernah menerima pinjaman modal kerja komersial, kecuali untuk kebutuhan rumah tangga, pinjaman skala ultra mikro, serta pinjaman dari perusahaan berbasis digital.

- Pendirian usaha minimal sudah berjalan 6 bulan.

- Memiliki e-KTP, KK dan akta nikah (untuk calon debitur yang sudah menikah).

- Memiliki surat keterangan usaha atau NIB.

- Bisa menyertakan surat keterangan domisili usaha apabila lokasi usaha berbeda dengan lokasi yang tertera pada e-KTP.

Kategori :