BACA JUGA:BPJS Ketenagakerjaan Layani Pinjaman Rp 25 Juta dan Kredit Rumah Hingga 500 Juta
BPJS Ketenagakerjaan atau BP Jamsostek, ternyata juga miliki layanan tambahan berupa pinjaman dana atau Dana Siaga.
Pengajuan Dana Siaga bisa dilakukan melalui aplikasi JMO.
Dalam prosesnya BPJS Ketenagakerjaan juga menggandeng bank milik negara (Himbara) serta Bank Raya.
BACA JUGA:Ajukan KUR BRI Hingga Rp 40 Juta, Angsuran Mulai Rp 30.Ribuan, Berikut Ketentuannya
Syarat untuk bisa mengajukan pinjaman dana siaga BPJS Ketenagakerjaan adalah sebagai berikut:
- Pengajuan hanya dapat dilakukan melalui aplikasi JMO
- Mempunyai rekening payroll atau rekening penerimaan gaji BRI atau Bank Raya
- Minimal gaji Rp 3 juta
- Usia maksimal 55 tahun
- Lama bekerja di atas 2 tahun di perusahaan terakhir
- Merupakan peserta aktif BP Jamsostek
- Tidak menunggak iuran
BACA JUGA:KUR BRI Rp 10 Juta Hingga Rp 500 Juta, Bisa Diajukan Dari Rumah atau Online Juga Offline
Ketentuan Dana Siaga
- Plafon yang diberikan pinjaman kepada peserta BP Jamsostek sebesar Rp 500.000 hingga Rp 25 juta