BP Jamsostek atau BPJS Ketenagakerjaan Layani Kredit Rumah Bunga Rendah, Hingga Ajukan Pinjaman

Rabu 16-08-2023,09:08 WIB
Reporter : Tim Redaksi RM
Editor : Amris

RADARMUKOMUKO.COM - Peserta memiliki peluang mewujudkan membangun rumah hunian bersama BP Jamsostek, berupa kemudahan pinjaman kepemilikan tempat tinggal.

Keuntungannya bunga pinjaman lebih rendah, proses mudah dan DP lebih ringan. Syarat penting untuk mendapatkan kesempatan ini adalah terdadaftar sebagai peserta aktif BP Jamsostek atau BPJS ketenagakerjaan.

BACA JUGA:Pinjam Uang di BPJS Ketenagakerjaan hingga Rp 25 Juta Modal KTP dan Rekening BRI

Untuk prosesnya, peserta melaukan Pengajuan kredit dan verifikasi awal / SLIK OJK, Mengirimkan permohonan kredit dan copy kartu peserta/sertifikat, Verifikasi kepesertaan dan mengirimkan formulir persetujuan hingga Realisasi pengajuanpinjaman.

Adapun besaran pinjaman dana untuk pembelian rumah tersebut diberikan hingga Rp 500 juta. 

Untuk mendapatkan pinjaman MLT KPR, harus menjadi kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di atas 1 tahun.

Syarat mengajukan Kredit Kepemilikan Rumah (KPR)

- Pinjaman untuk rumah tapak atau rumah susun

- KPR maksimal Rp 500 juta

- Jangka waktu kredit maksimal 30 tahun

- Termasuk Pengalihan KPR Umum menjadi KPR MLT (Overkredit).

- Peserta BPJamsostek selama minimal 1 tahun

- Perusahaan tempat peserta bekerja tertib administrasi kepesertaan dan iuran

- Belum memiliki rumah sendiri dibuktikan dengan surat bermeterai

- Peserta terdaftar minimal 3 program (JHT,JKK,JKM) dan aktif membayar iuran.

Kategori :