BP Jamsostek atau BPJS Ketenagakerjaan Layani Kredit Rumah Bunga Rendah, Hingga Ajukan Pinjaman

Rabu 16-08-2023,09:08 WIB
Reporter : Tim Redaksi RM
Editor : Amris

- Bukan perusahaan daftar sebagian (PDS) upah, tenaga kerja dan program

- Telah mendapat persetujuan dari kantor cabang BPJamsostek terkait persyaratan kepesertaan yang dibuktikan dengan formulir rekomendasi

- Peserta yang istri atau suaminya juga peserta BPJamsostek hanya diperbolehkan mengajukan 1 KPR

- Memenuhi syarat dan ketentuan terkait dengan KPR yang berlaku pada bank penyalur dan ketentuan dari otoritas yang mengatur bidang usaha perbankan.

BACA JUGA:Peserta BP Jamsostek atau BPJS Ketenagakerjaan Bisa Ajukan Pinjaman Hingga Rp 25 Juta dan Kredit Rumah

Syarat mengajukan Pinjaman Renovasi Perumahan (PRP)

- Peserta BPJamsostek selama minimal 1 tahun.

- Perusahaan tempat peserta bekerja tertib administrasi kepesertaan dan iuran.

- Peserta terdaftar minimal 3 program (JHT, JKK, JKM) dan aktif membayar iuran.

- Bukan perusahaan daftar sebagian (PDS) upah, tenaga kerja dan program.

- Telah mendapat persetujuan dari kantor cabang BPJamsostek terkait persyaratan kepesertaan yang dibuktikan dengan formulir Rekomendasi.

- Peserta yang istri atau suami yang juga peserta BPJamsostek hanya diperbolehkan mengajukan 1 KPR.

- Memenuhi syarat dan ketentuan terkait dengan KPR yang berlaku pada bank penyalur dan ketentuan dari otoritas yang mengatur bidang usaha perbankan.

- Peserta tidak menunggak membayar iuran selama masa kredit untuk mendapatkan suku bunga khusus.

BACA JUGA:Jika BPJS Kesehatan Nunggak Lebih dari 3 Bulan, Solusinya Pembayaran Bisa Dicicil

Syarat mengajukan Uang Muka Perumahan (PUMP)

Kategori :