BP Jamsostek atau BPJS Ketenagakerjaan Layani Kredit Rumah Bunga Rendah, Hingga Ajukan Pinjaman

Rabu 16-08-2023,09:08 WIB
Reporter : Tim Redaksi RM
Editor : Amris

- Peserta BPJamsostek selama minimal 1 tahun.

- Perusahaan tempat peserta bekerja tertib administrasi kepesertaan dan iuran.

- Belum memiliki rumah sendiri dibuktikan dengan surat bermeterai.

- Peserta terdaftar minimal 3 program (JHT, JKK, JKM) dan aktif membayar iuran

- Bukan Perusahaan Daftar Sebagian (PDS) upah, tenaga kerja dan program.

- Telah mendapat persetujuan dari kantor cabang BPJamsostek terkait persyaratan kepesertaan yang dibuktikan dengan formulir Rekomendasi.

- Peserta yang istri atau suami yang juga peserta BPJamsostek hanya diperbolehkan mengajukan 1 PUMP.

- Memenuhi syarat dan ketentuan terkait dengan PUMP yang berlaku pada bank penyalur dan ketentuan dari otoritas yang mengatur bidang usaha perbankan.

BACA JUGA:Pinjam Dana di BPJS Ketenagakerjaan Rp 25 Juta, Tenor Hingga 18 Bulan

Syarat mengajukan Fasilitas Pembiayaan Perumahan Pekerja/Kredit Konstruksi (FPPP/KK)

- Perusahaan pembangunan perumahan yang sudah memenuhi persyaratan masing-masing bank penyalur.

- Telah mendapatkan persetujuan bank penyalur.

- Telah terdaftar sebagai peserta BPJamsostek.

- Perusahaan pembangunan perumahan terdaftar minimal dalam 3 Program (JHT, JKK, JKM) dan aktif membayar iuran.

- Bukan perusahaan daftar sebagian (PDS) upah, tenaga kerja dan program.

- Peserta harus aktif membayar iuran selama masa kredit untuk mendapatkan suku bunga khusus.

Kategori :