MUKOMUKO, RADARMUKOMUKO.COM – 7 Agustus 2023, Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Kota Mukomuko kembali menjalankan program Pelayanan Ganti Identitas Pengantin Baru (Pelangi Baru). Program ini bertujuan untuk mempermudah pengantin dalam mengurus kartu identitas yaitu Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP). Sehingga pada saat akad nikah, pengantin sudah langsung mendapatkan buku nikah, KK dan KTP. Program ini launching pada tanggal 3 Juni 2023 berdasarkan kerjasama antara pihak Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Mukomuko dengan Kementrian Agama (Kemenag) Mukomuko. Program ini sempat terhenti sejak bulan Desember 2023. Penyebabnya karena kurangnya operator di KUA, sering terganggunya sinyal pada sistem penginputan, dan tidak adanya anggaran untuk mengantar KTP dan KK kepada pengantin. Sebagaimana disampaikan oleh Kepala Bidang (Kabid) Pelayanan Pendaftaran Penduduk, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Mukomuko, Novita Putriami, S.Pt., M.Si., hal senda juga disampaikan oleh Kepala KUA Kecamatan Kota Mukomuko, Damrizal, S.Th.I.,Ag., Jumat (11/8).
BACA JUGA:Basarnas Mukomuko Kekurangan Personil
Damrizal mengaku akan berusaha agar program ini terus berjalan. Sehingga dapat membantu pengantin. Jika sebelumnya KUA Kecamatan Kota Mukomuko terkendali operator, saat ini Damrizal sendiri yang mengirim data pengantin kepada Dukcapil. Ia juga menyampaikan saat ini pengantin juga akan mendapat softcopy Kartu Nikah. Sedangkan untuk kartunya, pengantin harus mencetak sendiri. Karena KUA belum memiliki alat percetakan kartu.
‘’Karena Operator kurang, jadi saya sendiri yang mengirim data kepada Dukcapil,’’kata Damrizal
Novita menyampaikan saat ini program tersebut kembali dijalankan namun difokuskan untuk Kecamatan Kota Mukomuko. Karena tidak terlalu menghabiskan biaya untuk mengantar KK dan KTP kepada pengantin. Hal ini disebabkan Dukcapil tidak memiliki anggaran untuk mengantar KTP dan KK.
BACA JUGA:Polres Mukomuko Sosialisasi Bahaya Narkoba Libatkan Pelajar
‘’Kalau di sini tidak terlalu menghabiskan biaya. kalau jaraknya jauh, kami belum ada anggaran,’’kata Novita
Novita mengaku pihak Dukcapil dan Kemenag sedang mencari solusi agar program ini dapat berjalan di seluruh KUA sekabupaten Mukomuko. Sehingga sangat membantu pengantin. Novita juga mengatakan, untuk jarak yang tidak memungkinkan Dukcapil untuk mengantar KTP dan KK, maka Dukcapil hanya bisa mengirim Softcopy KK kepada pihak KUA. Sedangkan KTP, pengantin harus mengambil langsung ke kantor Dukcapil. Kemudian Novita menyampaikan bahwa pengantin yang akad nikah pada hari Sabtu, Minggu atau tanggal merah, tidak bisa mendapat KTP dan KK pada hari tersebut. Karena sistem di Dukcapil tidak bisa update pada hari tersebut. Baru bisa di update pada hari kerja berikutnya.
‘’Kalau yang jauh kami Cuma ngirim softcopy KK kepada KUA. Kalau KTP, pengantin harus ke sini,’’demikian Novita.*