Total Dana Pilkada Hingga Rp 40 Miliar, KPU Dirampingkan Menjadi Rp 28 M

Selasa 01-08-2023,06:00 WIB
Reporter : Tim Redaksi RM
Editor : Amris

RADARMUKOMUKO.COM – Mulai akhir tahun ini, pemerintah daerah harus menganggarkan dana untuk Pilkada 2024, minimal 40 persen dari kebutuhan.

Adapun perkiraan kebutuhan dana Pilkada mencapai Rp 40 miliar lebih, dimana untuk KPU sekitar Rp 28 miliar lebih, jumlah ini sudah dirasional dari usulan awal.

BACA JUGA:Kapolres Bangun MCK, Bhayangkari Bantu Sembako, Misi Kepedulian Terhadap Warga Mukomuko

Sementara Bawaslu juga diperkirakan membutuhkan dana hingga Rp 8 miliar untuk menyukseskan Pilkada, selanjutnya untuk keamanan juga butuh dana cukup besar, demi kelangsungan Pilkada.

Ketua KPU Mukomuko, Deni Setiabudi,SH ditemui di ruang kerjanya, menjelaskan hasil pertemuan dengan Tim Anggaran pemerintah daerah (TAPD), KPU diminta melakukan penyesuaian kembali.

Setelah dilakukan rasionaliasi dengan memangkas beberapa poin anggaran, hingga munculnya diangka Rp 28 miliar lebih. 

BACA JUGA:Tak Kondusif, Siswa di Mukomuko Demo Minta Kepsek Diganti, Kadisdikbud: Kita Siapkan Usulan Mutasi

“Karena kita diminta melakukan pengurangan usulan kembali, maka saya minta semua bidang melakukan penyesuaian, hingga angkhirnya didapat angka Rp 28 miliar lebih,” katanya.

Deni mengaku angka ini sudah sangat rasional sesuai kebutuhan KPU, harapannya dapat disetujui. Kondisi yang dihadapi Mukomuko sedikit berbeda dengan kabupaten lain yang dekat dengan Kota Bengkulu. 

Terutama menyangkut dengan anggaran dinas luar dengan jarak ke Kota Bengkulu lebih jauh.

Kemudian untuk gaji PPK, PPS dan lainnya, sudah diatur dari pusat, ini tidak bisa di kurangi, harus sesuai.

“Kita akui, anggaran untuk Dinas luar cukup besar, karena banyak kegiatan KPU di Kota Bengkulu juga di tempat lain, kita wajib hadir. Kalau Kabupaten Benteng misalnya, mereka tidak perlu dana kalau rapat di Kota, jaraknya dekat,” paparnya.

BACA JUGA:Dinkes Mukomuko Imbau Sekolah Galakkan Aksi Bergizi, Cegah Stunting Sejak Dini

Terus terkait dana perimbangan untuk Pilkada dari provinsi untuk KPU Kabupaten/Kota, ia belum bisa memastikan. Jika merujuk dari Pilkada sebelumnya, angka tidak terlalu besar.

“Kalau dari provinsi kita belum tahu, intinya dalam penggunaan dana Pilkada itu sudah sedemikian rupa, tidak berdasarkan keinginan dari KPU,” tutupnya.*

Kategori :