BPJS Ketenagakerjaan Layani Pinjaman Rp 25 Juta dan Kredit Rumah Hingga 500 Juta

Kamis 27-07-2023,19:00 WIB
Reporter : Tim Redaksi RM
Editor : Amris

- Tenor pembayaran pinjaman selama 18 bulan 

- Bunga pinjaman sebesar 1,24 persen flat per bulan 

- Mendapatkan benefit Rp 25.000 yang akan dikreditkan ke rekening payroll BRI atau Bank Raya 

BACA JUGA:Kejagung Gelar Dua Kali Mutasi di 2023, Ini Daftarnya

Pinjaman Dana KPR Selain Dana Siaga, BPJS Ketenagakerjaan juga memberikan pinjaman dana untuk pembelian rumah secara KPR. 

Adapun besaran pinjaman dana untuk pembelian rumah tersebut diberikan hingga Rp 500 juta. 

Untuk mendapatkan pinjaman MLT KPR, harus menjadi kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di atas 1 tahun.

Syarat mengajukan Kredit Kepemilikan Rumah (KPR)

- Pinjaman untuk rumah tapak atau rumah susun

- KPR maksimal Rp 500 juta

- Jangka waktu kredit maksimal 30 tahun

- Termasuk Pengalihan KPR Umum menjadi KPR MLT (Overkredit).

- Peserta BPJamsostek selama minimal 1 tahun

- Perusahaan tempat peserta bekerja tertib administrasi kepesertaan dan iuran

- Belum memiliki rumah sendiri dibuktikan dengan surat bermeterai

- Peserta terdaftar minimal 3 program (JHT,JKK,JKM) dan aktif membayar iuran.

Kategori :