BACA JUGA:Investor Mulai Beraktivitas di Lokasi Pelabuhan CPO Mukomuko
Dalam pengamanan ini, pihak kepolisian juga mengamankan Barang Bukti (BB) 17 buah jerigen dan 2 galon berisi BBM jenis solar. Selain itu, juga mengamankan 1 unit mobil Inova yang diduga sebagai kendaraan angkutan BBM. Untuk sementara ini, R sudah diamankan dan dimintai keterangan oleh pihak kepolisian.
Selain itu, pihak kepolisian dalam hal ini Polres Mukomuko, juga telah memanggil dan meminta keterangan saksi, petugas SPBU Bandar Ratu dan pihak Dinas Perikanan. *