Berikut Alasan Masuk Jalur Mandiri di Perguruan Tinggi Negeri Sangat Mahal? Ternyata Ada Uang Ini dan UKT

Jumat 14-07-2023,10:30 WIB
Reporter : Tim Redaksi RM 1
Editor : Tim Redaksi RM 1

Sedangkan, uang pangkal ini tidak berlaku bagi para peserta yang lolos dalam tahap seleksi SNBP atau SNBT.

Adapun alasan diberlakukan uang pangkal ini seperti tercantum dapam Permenristekdikti No.22 Tahun 2015 tentang Biaya Kuliah Tunggal dan Uang Kuliah Tinggal pada Perguruan Tinggi negeri di Limgkungan Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi, Pasal 9 ayat 1.

BACA JUGA:10 Universitas Swasta Terbaik di Indonesia Versi SIR 2023, Binus Hingga Universitas Islam Sultan Agung

Dalam aturan tersebut, tertulis bahwa seluruh PTN boleh memungut uang pangkal dan/atau pungutan yang berlaku selain adanya tambahan UKT dari mahasiswa baru Program Sarjanan dan Program Diploma.

Adapun sistem besaran uang pangkal sendiri disesuaikan dengan kebijakan mading-mading kampus.

Maka dari itu, perlu adanya upaya lebih lanjut bagi para calon mahasiswa yang ingin mengikuti seleksi jalur mandiri ini.

Kedua, karena adanya jumlah biaya mekanisme penetapan Uang Kuliah Tunggal atau UKT yang paling tinggi.

UKT yang diberikan oleh peserta yang mengikuti seleksi mandiri cenderung akan lebih mahal.

BACA JUGA:Ini Kiat Agar Lolos Ujian Seleksi Mandiri, Dijamin Tidak Bakal Ditolak PTN Lagi

Hal ini disebabkan karena, para peserta tersebut berada pada tataran paling tinggi.

Hal ini tentu tidak akan berlaku bagi para peserta yang lolos seleksi jalur SNBP dan SNBT dimana mereka akan dipertimbangkan pada biaya UKT yang cukup rendah.

Maka dari itu, inilah yang menjadi alasan mengapa banyak sekali calon mahasiswa yang antusias mengikuti dua jalur seleksi masuk PTN tersebut dibandingkan dengan jalur seleksi mandiri.*

Artikel ini sudah terbit di TimesIndonesia dengn judul “Alasan Biaya Seleksi Mandiri Masuk PTN Jauh Lebih Mahal” 

Kategori :