Mahasiswa Baru Wajib Tahu, Ternyata Ini Perbedaan UKT dan Uang Semester Kuliah

Kamis 13-07-2023,18:00 WIB
Reporter : Tim Redaksi RM 2
Editor : Fitriani

Setiap perguruan tinggi memiliki besaran UKT masing-masing yang terbagi menjadi beberapa golongan.

2. BKT (Biaya Kuliah Tunggal)

Biaya Kuliah Tunggal (BKT) merupakan biaya yang di keluarkan di awal semester untuk kebutuhan operasional mahasiswa. Sama halnya dengan UKT, BKT di bayarkan setiap semester.

BKT biasanya di terapkan pada Perguruan Tinggi Swasta (PTS).

3. Uang Pangkal

Uang Pangkal adalah biaya yang di harus di keluarkan oleh mahasiswa baru ketika lulus menjadi mahasiswa. Uang Pangkal ini di pergunakan pada Perguruan Tinggi Swasta maupun Perguruan Tinggi Negeri.

BACA JUGA:Catat, Ini 12 Universitas di Indonesia Masuk Peringkat QS World University Rankings 2024

Nominal Uang Pangkal setiap kampus berbeda tergantung dengan kebijakan kampus. Uang Pangkal hanya di bayarkan sekali ketika waktu registrasi menjadi mahasiswa baru.

Perbedaan Uang Pangkal di PTS dan PTN adalah jika di PTS semua mahasiswa baru harus membayar Uang Pangkal, sedangkan di PTN hanya mahasiswa jalur mandiri yang harus membayar Uangk Pangkal.

4. SPP (Sumbangan Pengembangan Pendidikan)

SPP merupakan biaya yang perlu di keluarkan mahasiswa di setiap awal semester. Biaya ini harus di keluarkan setiap mahasiswa yang berada di naungan PTS. Besaran SPP setiap mahasiswa sama tidak ada yang berbeda.

5. Uang Praktik

Bagi sebagian proram studi yang memiliki kurikulum praktik biasanya juga harus mengeluarkan biaya Uang Praktik untuk menunjang kebutuhan praktek.

BACA JUGA:Catat, 5 Daftar Universitas Swasta di Indonesia yang Low Bajet, Tapi Berkualitas

Itulah istilah biaya-biaya yang ada di perguruan tinggi. Dari penjelasan di atas sudah jelas perbedaan dari UKT dan Uang Semester Kuliah.

Perbedaan keduanya terletak pada kampus yang menerapkan, jika UKT di pergunakan oleh PTN sedangkan Uang Semester Kuliah atau di kenal SPP di terapkan di PTS.

Kategori :