RADARMUKOMUKO.COM - Karena dianggap belum diakui secara de facto dan de jure, 7 negara di Dunia belum sah sebagai sebuah negara atau belum diakui oleh Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB).
Padahal negara ini sudah merdeka, memiliki pemerintahan sendiri bahkan punya angkatan bersenjata sendiri.
BACA JUGA:Inilah 9 Negara di Eropa yang Cocok Untuk Para Pecinta Solo Traveler
Dirangkum dari berbagai sumber, berikut negara-negara yang belum diakui
Taiwan
Meski sudah mendeklarasikan kemerdekaannya, nyatanya Taiwan belum dianggap sebagai sebuah negara oleh PBB.
Sebab China atau Tiongkok masih mengklaim Taiwan yang pemerintahannya dibentuk melalui demokratis menjadi sebuah provinsi, dan menunggu penyatuan kembali Pulau Taiwan dengan Tiongkok.
Walau demikian ada beberapa negara yang mengakui Taiwan sebagai negara, setidaknya ada 25 negara yang menganggap Taiwan sebagai salah satu negara yang merdeka.
Transnistria
Nama Transnistria mungkin belum terlalu femiliar di telinga sebagian orang. Negara ini memiliki nama resmi Republik Moldavia Pridnestrovian.
Transnistria sendiri merupakan wilayah yang memisahkan diri dari Moldova, pemisahan ini juga didukung oleh Rusia.
BACA JUGA:Asal Mula Tradisi Durhaka, Membuang Orang Hingga Dibiarkan Mati di Hutan
Total populasi di negara ini sejumlah 470.000 orang, dan diisi oleh etnis Rusia dan Ukraina. Transnistria memutuskan untuk berpisah dari Moldova 1992.
Tidak ada negara, termasuk Rusia, yang mengakui wilayah tersebut sebagai wilayah yang merdeka, tetapi otoritas Moldova tidak memiliki kendali atas wilayah tersebut, dan Transnistria menjalankan fungsi negara seperti normal.
Negara ini juga sudah mempunyai perbatasan, paspor, bendera, mata uang, sampai kemerdekaannya sendiri.