Kasi Penyidikan Kejati Bengkulu, Danang Prasetyo Dwiharjo, SH juga membenarkan, ia juga menyebutkan Kejaksaan Tinggi Bengkulu telah menaikan penanganan perkara dugaan Tipikor KUR di Bank Syariah Cabang Bengkulu tahun 2021 dan 2022 ke tingkat penyidikan.
Namun secara mendalam, Danang belum bisa menjelaskan lebih rinci berkaitan dengan penyidikan perkara.
Termasuk motif dugaan perkara korupsi yang bergulir ke Kejaksaan Tinggi Bengkulu itu.*
BACA JUGA:Beli Mobil Tapi Uang Masih Kurang, Mandiri KKB Bisa Jadi Solusi