RADARMUKOMUKO.COM – Bank Mandiri sejak lama melayani Kredit Usaha Rakyat (KUR) pada nasabahnya.
Masyarakat dapat mengajukan pinjaman KUR Bank Mandiri, asalkan telah memenuhi persyaratan yang berlaku.
Mengutip dari laman Bank Mandiri, terdapat lima jenis KUR yang disediakan oleh pemerintah untuk masyarakat.
BACA JUGA:Pinjam Rp 500 Juta di Livin’ by Mandiri Bisa dari Rumah, Tanpa Anggunanan
Adapun lima jenis KUR Bank Mandiri yang bisa dimanfaatkan:
1. KUR Super Mikro
Pinjaman ini diberikan dengan limit kredit maksimal Rp 10 juta per debitur, dan jangka waktu 5 tahun.
2. KUR Mikro
Pinjaman ini diperuntukkan bagi pengusaha kecil berskala mikro dengan minimal pinjaman Rp 10 juta dan maksimal Rp 50 juta. Sementara jangka waktu maksimal 5 tahun.
3. KUR Kecil
Debitur dapat melakukan pinjaman dengan plafon Rp 50 juta hingga Rp 500 juta dengan jangka waktu 4 tahun untuk kredit modal kerja dan 5 tahun untuk kredit investasi.
4. KUR TKI
Debitur dapat mengajukan pinjaman hingga Rp 25 juta dengan jangka waktu pelunasan hingga 3 tahun.
5. KUR Khusus
Pinjaman diberikan kepada kelompok mitra usaha perkebunan, peternakan, perikanan, serta industri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah dengan limit Rp 500 juta selama 5 tahun.