MUKOMUKO, RADARMUKOMUKO.COM – Sebanyak 2.146 jiwa warga Kabupaten Mukomuko, Bengkulu telah berafiliasi ke sistem Identitas Kependudukan Digital (IKD) untuk mendukung program satu data nasional.
Hal ini disampaikan Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Mukomuko, Epin Masyuardi, SP dikonfirmasi radarmukomuko.com, Minggu, 2 Juli 2023.
BACA JUGA:Rumah Milik Petani dan Buruh Perkebunan di Ipuh Mukomuko Ludes Terbakar
‘’IKD memang belum diwajibkan untuk semua warga wajib KTP. Akan tetapi, untuk mendukung program menuju satu data nasional, secara bertahap tetap kita maksimalkan. Alhamdulillah, di Provinsi Bengkulu per semester ini kita Mukomuko di posisi nomor 2 terbanyak,’’ kata Epin.
Berdasarkan laporan capaian kinerja Administrasi Kependudukan (Adminduk) Pemerintah Provinsi Bengkulu per Juni 2023. Diketahui bahwa dari 134.846 jiwa wajib KTP di Kabupaten Mukomuko, 2.146 jiwa di antaranya telah berafiliasi ke dalam sistem IKD. Angka ini di bawah Kota Bengkulu, dengan jumlah pelayanan IKD sebanyak 5.186 jiwa dari jumlah 266.165 wajib KTP.
‘’Posisi kita di bawah Kota Bengkulu. Di mana IKD di Kota Bengkulu telah mencapai lima ribuan jiwa,’’ imbuhnya.
BACA JUGA:Sejumlah Petani Sawit Mukomuko Mendeklarasikan Gus Imin Presiden
Menyusul di posisi terbanyak 3, Kabupaten Kepahiang sebanyak 1984 jiwa, Kabupaten Lebong 1440 jiwa dan Kabupaten Kaur 1298 jiwa.
Dari data capaian pelayanan IKD yang dirilis Pemerintah Provinsi Bengkulu tersebut, paling rendah pelayanan IKD di Kabupaten Bengkulu Selatan 553 jiwa dan Kabupaten dan Kabupaten Bengkulu Tengah 578 jiwa. *