Gubuk Bukumatula Untuk Anak Berhubungan, Suku Trobriander Papua Nugini

Sabtu 01-07-2023,11:30 WIB
Reporter : Tim Redaksi RM
Editor : Amris

 

RADARMUKOMUKO.COM - Anak perempuan diperbolehkan berhubungan seksual sejak umur 6-8 tahun, sedangkan anak laki-laki sejak umur 8-12 tahun. 

Bahkan anak-anak Suku Trobriander, Kepulauan Trobiander, Papua Nugini ini sudah menerima pelatihan sebelum memulai berhubungan, seperti kiat-kiat menggoda laki-laki sejak dini.

Dilansir dari berbagai sumber, Untuk menunjukkan ketertarikan pada lawan jenis, salah satu diwajibkan memberi ubi-ubian yang menjadi alat tukar mereka. 

Bahkan di Suku Trobriande untuk tempat bagi anak-anak bawah umur ini berhubungan sudah disiapkan sebuah gubuk khusus yang disebut dengan “bukumatula.”

BACA JUGA:Gadis Suku Mangaia Bebas Punya Pasangan Intim Sebanyaknya, Pria Sunat Dibelah

BACA JUGA:Kisa Pilu Wanita Suku Mosuo Hingga Berkuasa, Tak Butuh Suami Terapkan Seks Bebas

Ketika anak laki-laki dan perempuan Suku Trobriande tersebut tinggal di bukumatula hingga matahari terbit, mereka dianggap sudah menikah.

Kemudian di pagi harinya, ibu dari sang wanita akan datang dengan membawa ubi yang telah dimasak untuk mereka makan.

Untuk lebih menarik perhatian, wanita-wanita Suku Trobriander juga kerap memakai dekorasi berupa cangkang yang disebut menyimpan daya magis untuk menarik lawan jenis.

Aturan yang wajib ditaati, mereka tidak boleh menikah dengan lawan jenis dari keluarga ibu, hanya boleh menikah dengan lawan jenis dari keluarga ayah mereka. 

BACA JUGA:Suku Mosuo, Perempuan Berkuasa Penuh, Bebas Pilih Pria Diajak Tidur, Tanpa Nikah

BACA JUGA:Tradisi Kawin Culik Suku Sasak, Larikan Pacar dalam Gelap Malam

Selain itu, mereka juga tidak diizinkan untuk menikah dengan orang suku lain di luar desa mereka.

Bahkan kabarnya beberapa tradisi ini  ini masih berjalan sampai sekarang, walau dunia sudah modern.

Kategori :