RADARMUKOMUKO.COM - Lain lagi tradisi yang dilakukan oleh suku satu ini, dimana adat disana mewajibkan wanita disunat. Khitan pada wanita yang dilakukan cukup mengerikan, sakitnya bisa 10 kali lipat dari sakit sunat pada pria yang biasa dilakukan.
Adapun suku yang mewajibkan wanita sunat ini yaitu, Suku Sabiny yang ada di Uganda juga ada di Sudan. Pria di suku ini tidak wajib sunat, yang wajib adalah para wanita.
Praktik sunat perempuan sudah mengakar dan dipraktikkan selama berabad-abad di Uganda.
BACA JUGA:Tradisi Suku Banyankole, Tes Kejantanan Hingga Malam Pertama Ditonton
Khitan ini sendiri sebagai pertanda wanita menginjak desa dan menjadi salah satu syarat nantinya untuk bisa berumah tangga.
Mungkin ada membayangkan, bagian apanya yang di khitan?
Tentu sama dengan khitan biasanya, yang dipotong adalah bagian klitorisasi wanita. Caranya sangat kejam, yaitu disayat bahkan dipotong seluruhnya dengan menggunakan silet.
Yang paling parah saat menjalankan ritual khitan para wanita tersebut dikhitan tanpa menggunakan obat bius sama sekali. Bisa kamu bayangkan bagaimana rasa sakit yang harus mereka lewati.
BACA JUGA:Suku Banyankole, Pengantin Pria Harus Uji Kejantanan, Setubuhi Bibi Pengantin Wanita
Resiko besarnya, juga pada pelaku yang menyunat wanita, jika gagal hingga menyebabkan wanita yang disunat meninggal dunia, maka orang yang melakukan praktik itu dapat diancam hukuman mati.
Adapun tujuan dilakukan sunat perempuan menurut suku ini adalah untuk melindungi kesucian perempuan dengan mengurangi dorongan seksual pada perempuan.
Juga tradisi suku Sabiny, bertujuan agar wanita setia dengan pasangannya kelak karena hasrat untuk selingkuh si wanita telah berkurang.
BACA JUGA:Suku-suku yang Dikenal Miliki Ilmu Mistik Terkuat, Menjadi Momok Bagi Kaum Penjajah
Bukan hanya di suku Sabiny saja, ritual khitan perempuan ini sebenarnya terjadi di beberapa suku lainnya, bedanya di tempat lain dilakukan oleh Dokter dan sudah menggunakan obat bius beserta obat-obatan sehingga terjamin kesehatannya
Khitan atau sunat sudah menjadi kebiasaan yang dikenal muslim bahkan sejak zaman para nabi terdahulu. Sunat juga termasuk dalam perkara yang difitrahkan untuk manusia sebagaimana sabda Rasulullah SAW.