RADARMUKOMUKO.COM - Menangani polemik Pondok Pesantren Al Zaytun pemerintah tidak ingin menyikapi secara gegabah.
Mahfud MD, Menko Polhukam mengungkapkan hal tersebut pada Kamis, 22 Juni 2023 di Kota Bandung.
Ia mengutarakan bahwa pemerintah masih mengkaji dan mempelajari terkait dugaan penyimpangan di Mahad Al Zaytun.
BACA JUGA:GEGER! Hubungan Terlarang Ibu dan Anak di Bukittinggi Sudah 11 Tahun, Ini Kata Sosiolog
"Masih dipelajari karena itu kan fenomena yang baru. Kita enggak boleh sembarangan menyikapi tanpa mendalami. Kami sedang mendalami itu semua," ucap Mahfud.
Terkait persoalan di Pondok Pesantren yang berdiri pada tahu 1999 itu, Mahfud mengungkapkan bahwa masih terus didalami apakah ada atau tidaknya pelanggaran.
Sebelumnya MUI Indramayu telah mengeluarkan pernyataan yang mengatakan syariat yang di ajarkan Al Zaytun menyimpang.
Menyikapi hal tersebut, Mahfud mengungkapkan dengan masih terus mendalami terkait pernyataan ketidaksesuaian yang terjadi.
BACA JUGA:20 Ribu Massa Bentengi Ponpes Al Zaytun Sambut Demo Dharma Ayu
Mahfud juga berharap bahwa Tim Investigasi yang di bentuk oleh MUI dapat bekerja dengan baik dan sesuai dengan harapan.
Sementara Gubernur Jawa Barat mengungkapkan bahwa pihaknya tidak bisa ambil keputusan dengan gegabah. Terlebih jika harus membubarkan Pondok Pesantren Al Zaytun.
Ridwal Kamil mengungkapkan bahwa Pondok Pesantren Al Zaytun memperoleh dana dari Kemenag untuk menyokong pelaksanaan kegiatan pendidikan.
Dana yang di berikan oleh Kemenag untuk Mahad Al Zaytun bahkan mencapai miliaran rupiah.
Pendidikan yang di terapkan di Pondok Pesantren Al Zaytun merupakan sistem pendidikan keagamaan dari diniah, hingga aliyah.