Begini Sikap Pemerintah Untuk Menangani Permasalahan Ponpes Al Zaytun

Sabtu 24-06-2023,17:30 WIB
Reporter : Tim Redaksi RM 2
Editor : Fitriani

Sehingga, menurutnya yang berhak dan mempunya kewenangan untuk membubarkan Al Zaytun adalah Kemenag.

Lebih lagi, Pondok Pesantren yang di Pimpin oleh Syekh Panji Gumilang telah memiliki izindari Kemenag.*

Kategori :